Kabar Artis

Aurel JKT48 Alami Pelecehan Seksual, Polisi Sebut soal Kata-kata Kotor dan Gambar

Aurel JKT48 memutuskan lapor polisi setelah mendapat perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan lewat media sosial.

kolase instagram
Aurel JKT48 jadi korban pelecehan seksual. 

"Sekali lagi, terima kasih untuk kalian yang senantiasa mendukung JKT48 sampai sekarang ini."

"Mari kita jaga bersama lingkungan yang positif di sekitar kita," sambung akun @official JKT48.

Tak lama setelah postingan itu diunggah, dukungan untuk Aurel pun terus mengalir.

"Kami tetap bantu lewat doa, doa yang terbaik untuk kakak, tetap semangat dan kuat ya," komentar pemilik akun @JhoyA_laOse.

"Semoga ga kejadian lagi, parah cuy yang beginian, mana member masih banyak under age," kata pengguna akun @sophrooditeu.

Sebelumnya, Aurel sempat mengeluh soal banyak mendapatkan pesan yang mengarah ke pelecehan seksual.

Lewat akun Twitter miliknya, Aurel JKT48 meluapkan rasa kesalnya dan meminta agar berhenti mengirimi pesan berbau pelecehan seksual.

"Tolong! Aku sangat menghargai direct message dari kalian, tapi kalau DM yang masuk itu konteksnya sudah ke arah sexual harassment, aku marah banget."

'Tolong yah saling menghargai," tulis Aurel di Twitter pada 3 November 2020.

Polisi akan Periksa Aurellia JKT48

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil personel JKT48, Aurellia untuk diperiksa.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana asusila yang dialaminya melalui media sosial.

"Kita akan memanggil pelapor (Aurellia) dan saksi-saksi serta membawa barang bukti-bukti yang dia laporkan," kata Yusri seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube HUMAS POLDA METRO JAYA, Kamis (12/11/2020).

Yusri berujar, Aurellia membuat laporan ini karena merasa tersinggung dengan pelaku yang menggunakan kata-kata tidak wajar.

"(Pelaku) menyebutkan dengan kata-kata kotor dengan memperlihatkan gambar dari Instagram pelapor, kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," kata Yusri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved