Skandal Tjoko Tjandra
Kesaksian Tommy Sumardi Kirim Rp 7 Miliar untuk Irjen Napoleon, Usai Red Notice Djoko Tjandra Dibuka
Menurut Tommy, hal itu ia ketahui saat Djoko Tjandra menghubunginya dan menyatakan bahwa surat dari Napoleon itu palsu.
Ia mengungkapkan penyerahan uang kepada pejabat kepolisian merupakan inisiatif Tommy.
"Ini semua inisiatif saudara saksi," tegasnya.
Lebih lanjut, Djoko juga menepis pernyataan Tommy tentang surat pengurusan red notice yang disebut palsu.
Ia mengklaim tidak tahu menahu perihal surat tersebut.

"Itu adalah kebohongan, itu merugikan kami," tandasnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa Djoko telah menyuap dua jenderal polisi guna membantu menghapus namanya dari DPO di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Upaya tersebut dimaksudkan agar Djoko nantinya bisa masuk ke wilayah Indonesia secara sah dan tidak ditangkap oleh aparat penegak hukum lantaran berstatus buronan.
Ia berencana mendaftar Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya dengan pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta subsider 3 bulan kurungan atas korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali.
Dalam kasus dugaan pemalsuan sejumlah surat ini, Djoko Tjandra menjadi pengacara bersama pengacaranya Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.(tribun network/dng/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Djoko Tjandra Bilang Irjen Napoleon Kirim Surat Red Notice Palsu ke Imigrasi,