Hendak Ambil Kembali Handphone yang Diberi Saat Pacaran, Ryan Jerat Mantan Pacar Pakai Kabel Lampu

Korban itu mantan pacar si pelaku, mereka sempat punya ikatan pacaran sebelum berpisah. Jadi mereka cekcok lagi gara-gara handphone yang diberikan

Editor: Romi Rinando
tribunmedan
Pelaku Pembunuh Mahasiswi di Binjai Medan adalah Mantan Kekasih Korban. 

Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M Ketaren menjelaskan korban dibunuh di kos-kosan Km 18, Gang Sultan, Binjai Timur.

Untuk sementara diketahui motif pembunuhan dendam dan menguasai barang berharga milik korban.

"Kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif dendam.

Kejadian siang hari, korban dicekik dengan menggunakan kabel lampu.

Hasil interogasi mereka juga ingin menguasai harta berharga milik korban, ada sepeda motor, hp dan uang," kata Ipda M Ketaren.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit telepon genggam jenis android, satu dompet hitam dan uang tunai milik korban senilai Rp 20 ribu.

"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

(Dedy Kurniawan/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Mau Kembalikan Ponsel yang Diberi Saat Pacaran, Ryan Jerat Mantan Kekasih Dengan Kabel

 
 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved