Berita Nasional

Hotman Paris Beber Keganjilan Kasus Winda Earl dan Maybank

Menurut Hotman, ada aliran dana dari rekening Winda Earl justru mengalir ke salah satu anggota keluarga.

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Herudin
Pengacara Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengacara kondang yang juga kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk mengaku tak habis pikir dengan permintaan Winda Lunardi alias Winda Earl.

Winda meminta Maybank mengembalikan seluruh uang simpanan lebih dari Rp 20 miliar yang raib.

Uang tersebut belakangan diketahui ditilap oleh oknum Kepala Cabang Maybank Indonesia di Cipulir, Jakarta Selatan.

Menurut Hotman, setelah dilakukan penyelidikan, rupanya ada aliran dana dari rekening korban justru mengalir ke salah satu anggota keluarga.

Anggota keluarga yang disebut Hotman tak lain adalah Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl.

"Kalau Anda sebagai pemilik bank atau koperasi (simpan pinjam), coba bayangkan kalau Anda punya nasabah yang mengaku rekeningnya dibobol. Tapi kemudian terdapat bukti-bukti bahwa dalam jumlah besar uangnya mengalir ke anggota keluarganya," tegas Hotman dilihat dari laman akun Instagramnya, Sabtu (14/11/2020).

Keanehan lainnya, lanjut Hotman, ada aliran dana yang disebut-sebut sebagai bunga yang juga ditransfer pelaku ke rekening anggota keluarga Winda.

Baca juga: Hotman Paris Tantang Winda Earl Bertemu di Kopi Johny Bahas Raibnya Rp 20 Miliar

Baca juga: Muhammadiyah Soroti Perlakuan Aparat ke Massa Habib Rizieq, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Diungkapkan Hotman, sebagaimana produk dana pihak ketiga perbankan pada umumnya, seharusnya bunga simpanan dibayarkan langsung oleh bank yang kemudian dikredit langsung ke rekening pemilik.

Bukan malah ditransfer ke pihak lain.

Anehnya lagi, kata Hotman, transfer bunga pun dilakukan dari rekening pribadi pelaku.

Selain itu, ada pula aliran dana untuk pembelian polis asuransi di PT Prudential Life Assurance.

"Bahkan bunga juga mengalir ke anggota keluarga beserta keganjilan lainnya," ucap Hotman Paris.

Hotman menegaskan, pihak Maybank Indonesia bersedia membayar penuh kerugian nasabahnya.

Asalkan klaim Winda bisa dibuktikan kebenarannya.

Itu sebabnya kenapa kliennya memutuskan menunggu selesainya penyelidikan dari kepolisian. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved