Berita Nasional
Mushala Dibongkar Demi Penambangan Emas Tanpa Izin
Pembongkaran mushala untuk lokasi penambangan emas tanpa izin sempat menghebohkan publik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MERANGIN - Sebuah mushala di Desa Tiga Aur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin dibongkar untuk lokasi baru penambangan emas tanpa izin (PETI).
Pembongkaran mushala tersebut sempat menghebohkan publik.
Namun menurut Kepala Desa Tiga Aur Jon Faizer, walaupun dibongkar, ada kesepakatan jika mushala tersebut akan dibangun ulang.
Ia menjelaskan kawasan di sekitar mushala juga telah dibeli dan dibongkar untuk aktivitas PETI.
"Mushola itu memang mau dibongkar, karena mau diperbaiki. Jadi tidak semata-mata mau dijadikan lokasi PETI," kata Jon Faizer melalui sambungan telepon, Jumat (13/11/2020).
Ia juga menjelaskan jika kondisi mushala tesebut sudah memprihatinkan karena saat banjir, seluruh mushala terendam banjir.
Mushala tersebut terendam banjir karena dibangun di pinggir sungai.
Baca juga: 11 Orang Tewas Akibat Tambang Longsor di Muara Enim, 2 Warga Lampung
Baca juga: Muhammadiyah Soroti Perlakuan Aparat ke Massa Habib Rizieq, Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Rencananya, mushala tersebut akan di bangun di lokasi yang jauh dari bibir sungai setelah tanah di sekitarnya sudah ditinggikan.
Keputusan warga dan kepala desa
Pembangunan kembali mushala yang telah dibongkar tersebut dibenarkan oleh anggota DPRD Merangin Ahmad Kausari.
Sebagai putra daerah ia mengaku tak bisa berbuat banyak.
Walaupun mushala tersebut dibangun di atas tanah milik keluarganya.
Menurutnya tanah yang digunakan untuk kawasan PETI itu bukan hanya miliknya tapi juga milik banyak orang.
Sehingga untuk memutuskan segala hal harus melibatkan keluarga besar.
"Setelah dibongkar, mushala itu akan dibangun lagi," kata Kausari.