Bacaan Doa
Bacaan Niat Tayamum dan Syarat Bertayamum
Tayamum adalah pengganti bersuci dari wudu. Apa syarat tayamum dan bacaan niat tayamum?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tayamum adalah pengganti bersuci dari wudu. Tayamum adalah perkara yang ada di dalam Islam, terutama dalam fiqih. Bagaimana tata cara tayamum sesuai sunah Nabi Muhammad SAW?
Lalu, apa saja syarat tayamum dan bacaan niat tayamum?
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Fattah Bandar Lampung, Ustaz Asep Abdullah menjelaskan syarat tayamum.
Ia mengatakan, tayamum dilakukan saat di antara dua kondisi kaum muslimin menjumpainya.
Kondisi pertama adalah ketika seorang muslim tidak mendapat air untuk bersuci.
Kondisi kedua di mana ada air tetapi tidak diperkenankan menggunakan air untuk berwudu,
"Maka, diperbolehkan untuk tayamum," kata Ustaz Asep Abdullah beberapa waktu lalu.
• Video Tata Cara Berwudu Sesuai Sunah Nabi Muhammad SAW
Perintah untuk bertayamum telah Allah sampaikan dalam surat An-Nisa ayat 43.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ
Artinya: "Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah(debu) yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu."
Adapun, sabda Rasululullah SAW tentang tayamum adalah
إِنَّ الصَّعِيْدَ الطَّيِّبَ وَضُوءُ لِلْمُسْلِمِ وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ عَشْرَ سِنِيْنَ
Artinya: "Sesungguhnya permukaan bumi (debu) yang bersih adalah alat berwudhu seorang muslim walaupun dia tidak mendapati air sepuluh tahun"
Berdasarkan hadis di atas, tayamum dianjurkan kepada orang yang tidak menemukan air setelah ia mencarinya.
Artinya, ada ikhtiar untuk mendapatkan air.