Pilkada Serentak 2020

Antisipasi Klaster Pilkada, Pegawai hingga Komisioner KPU Lampung Jalani Swab Test

Sebanyak 55 orang jajaran satuan kerja KPU Provinsi Lampung menjalani swab test Covid-19.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi KPU Lampung
Komisioner KPU Lampung menjalani swab test di kantor KPU Lampung, Senin (16/11/2020).  

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 55 orang jajaran satuan kerja KPU Provinsi Lampung menjalani swab test Covid-19.

Swab test dilakukan di kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (16/11/2020).

Sebanyak 55 orang tersebut terdiri dari jajaran komisioner, sekretaris, kepala bagian, kepala subbagian, hingga seluruh pegawai sekretariat yang ada di lingkungan satker KPU Provinsi Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, pelaksanaan swab test ini dilakukan guna mengantisipasi penularan Covid-19 di jajaran KPU Lampung.

Dia menjelaskan, swab test merupakan bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan jelang pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Biasanya dilakukan rapid test rutin. Hari ini kita laksanakan swab karena validitasnya lebih baik dalam rangka untuk menjaga dan untuk mencegah terjadinya klaster pilkada dalam proses pilkada," ungkap Erwan Bustami.

Baca juga: Hasil Swab Pagi Ini, Warga Menggala yang Meninggal Tadi Malam Negatif Covid-19

Baca juga: KPU Bandar Lampung Luncurkan Aplikasi Cek DPT, Segera Periksa Nama Anda

Kita ingin memastikan juga 23 hari jelang pemungutan suara kondisi kita sehat," imbuhnya.

Erwan menuturkan, saat ini pihaknya masih akan menunggu hasil swab.

Kendati demikian, kata dia, pada pelaksanannya seluruh satuan kerja KPU Lampung dalam keadaan sehat tanpa keluhan. 

"Semua dalam kondisi sehat, gak ada keluhan dan gejala. Pilek gak ada, batuk gak ada, sampai hari ini. Kalau misalnya ada, berarti dia OTG. Tapi sekarang sehat semua alhamdulillah," ujar Erwan Bustami.

Ia menambahkan, untuk 8 kabupaten/kota yang menggelar pilkada akan menjalani swab sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

"Untuk 8 kabupaten/kota sesuai dengan kemampuan daerah dan fasilitas. Yang kita tahu, rapid test sudah pasti dilakukan seluruhnya dari komisioner, PPK, PPS, dan KPPS," tandas Erwan Bustami. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved