Kalianda Tribun Lampung
KPK Datangi Kantor BPKAD Kabupaten Lampung Selatan untuk Kembalikan Asset yang Sempat Disita
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat mendatangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan pada Senin (16
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Romi Rinando
Laporan Reporter Tribunlampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNGSELATAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengakui adanya tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datangke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan.
Menurut Thamrin, KPK dayang untuk menyerahkan asset yang sebelumnya sempat disita karena kasus korupsi.
“Kedatangan tim KPK terkait rencana penyerahan asset kepada pemkab besok,” ujar Thamrin kepada Tribunlampung melalui pesan WA, Senin (16/11) malam
Menurut dirinya, rencana penyerahan asset tersebut dilakukan Selasa (17/11) besok. Namun Thamrin, belum dapat mengatakan asset apa yang nantinya akan diserahkan oleh KPK.
“Belum tahu asset apa. Kita lihat besok saat penyerahan,” kata dia.

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat mendatangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan pada Senin (16/11) siang.
Tim dari komisi antirasuah ini terdiri dari 4 orang. Sempat terlihat 1 orang dari tim KPK menaiki mobil Toyota Inova setelah keluar dari kantor BPKAD Lampung Selatan bersama dengan satu orang yang mengenakan seragam ASN. Sementara 3 orang lainnya, selang beberapa saat juga ikut pergi.
Informasi yang Tribunlampung dapatkan, kedatangan tim dari KPK ini terkait dengan rencana penyerahan asset pemerintah daerah yang sempat disita sebelumnya oleh komisi antirusuah tersebut.
Penyerahan asset ini secara resmi, agendanya akan dilakukan pada Selasa (17/11) besok.(Tribunlampung/Dedi Sutomo)