Berita Nasional
Mahasiswi Dibunuh Mantan Pacar Gara-gara HP yang Diberi saat Pacaran Minta Dikembalikan
Mahasiswi dibunuh mantan pacarnya gara-gara HP yang sudah diberikan saat pacaran minta dikembalikan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mahasiswi dibunuh mantan pacarnya gara-gara HP yang sudah diberikan saat pacaran minta dikembalikan.
Keduanya sempat cekcok hingga akhirnya Ryan Afrishak (18) membunuh mantan kekasihnya Yuliza (17).
Yuliza, mahasiswi asal Binjai Timur, Binjai, Sumatera Utara tewas di tangan mantan pacar sendiri, Ryan Afrishak (18) warga Jalan Danau Tondano, Lingkungan IX, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur.
Saat membunuh Yuliza, Ryan tidak sendiri. Dia melakukan aksi keji bersama pacarnya bernama Syahrul Bariah (19), warga Langkat.
Ryan dan Yuliza sebelumnya punya hubungan spesial sebelum memiliki hubungan komitmen dengan Bariah kekasihnya yang sekarang.
"Korban itu mantan pacar si pelaku, mereka sempat punya ikatan pacaran sebelum berpisah.
Jadi mereka cekcok lagi gara-gara handphone yang diberikan minta dikembalikan.
Baca juga: Babak Baru Perseteruan Nikita Mirzani dan Pendukung Rizieq Shihab, Saling Lapor Polisi
Baca juga: Pembunuh Calon Pengantin Ditangkap di Atas Kapal, Kabur dari Semarang ke Lombok
Terus dia punya pacar lagi, itu lah dibunuh.
Pihak keluarga mengatakan korban baru mulai kuliah," kata Kasubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Minggu (15/11/2020).

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan petugas Polsek Sei Bingai dan dilimpahkan ke Polres Binjai untuk penyidikan lebih lanjut.
Petugas juga akan melakukan cek urin kedua pelaku apakah terlibat tindak pidana sebagai pemakai aktif narkotika.
"Apakah mereka pemakai narkotika masih akan dilakukan, saat ini masih diperiksa di Polres diinterogasi lebih dalam.
Nanti dicek juga urin kedua pelaku yang merupakan pasangan kekasih ini," jelasnya.
Keduanya ditangkap setelah petugas menyelidiki kasus temuan sesosok mayat perempuan di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Sei Bingai, Langkat, Sabtu (14/11/2020).
Pertama kali mayat ditemukan oleh warga sekitar.
Korban diketahui Yuliza (17) warga Binjai Timur ini masih berstatus mahasiswi. Jenazah korban diduga sengaja dibuang dengan membawanya dengan becak motor barang.
Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M Ketaren menjelaskan korban dibunuh di kos-kosan Km 18, Gang Sultan, Binjai Timur.
Untuk sementara diketahui motif pembunuhan dendam dan menguasai barang berharga milik korban.
"Kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena motif dendam.
Kejadian siang hari, korban dicekik dengan menggunakan kabel lampu.
Hasil interogasi mereka juga ingin menguasai harta berharga milik korban, ada sepeda motor, hp dan uang," kata Ipda M Ketaren.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna putih BK 4987 RAH dan kuncinya, satu unit telepon genggam jenis android, satu dompet hitam dan uang tunai milik korban senilai Rp 20 ribu.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Mau Kembalikan Ponsel yang Diberi Saat Pacaran, Ryan Jerat Mantan Kekasih Dengan Kabel