Berita Nasional

AKBP Yogi Curhat Kondisi Rumah Tangga, Jaksa Pinangki Menangis

AKBP Yogi mengungkapkan mengenai kondisi rumah tangganya dengan jaksa Pinangki selama ini.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, suami jaksa Pinangki bersaksi di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, blak-blakan mengenai kondisi rumah tangganya. 

AKBP Yogi mengungkapkan mengenai kondisi rumah tangganya dengan jaksa Pinangki selama ini.

Menurut AKBP Yogi, kehidupan rumah tangganya dengan jaksa Pinangki selama ini kurang harmonis.

Hal ini diutarakan AKBP Yogi saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung yang menjerat istrinya Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dalam kesaksiannya perwira menengah polisi tersebut mengungkap awal mula pernikahan dirinya dengan Jaksa Pinangki.

Yogi menikah dengan Pinangki pada 1 November 2014.

Sebelum sampai ke pelaminan, Yogi dan Pinangki sepakat membuat perjanjian pranikah.

Baca juga: Pengusaha Ungkap Gaya Hidup Jaksa Pinangki yang Berbeda dibanding Jaksa Lain

Baca juga: Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes ke KPK Dikembalikan ke Orangtua, Wakil Ketua KPK Bereaksi

Di dalamnya diatur komitmen untuk memisahkan harta kekayaan masing-masing.

"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah. Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," kata Yogi dalam persidangan.

Perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri karena pertimbangan adanya harta mantan suaminya yang dibawa saat menikah kembali dengan Yogi.

Aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat keduanya sudah berstatus suami istri.

Harta yang bersumber dari penghasilan setelah menikah, menjadi milik individu masing-masing.

Dalam perjanjian pranikah tersebut, tertuang juga aturan yang menyebut tidak perlu minta izin jika ingin berpergian ke luar negeri.

"Dia juga membawa harta bawaan dari mantan suaminya. Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," jelasnya.

Adapun Yogi sebagai anggota Polri berpangkat AKBP menerima penghasilan Rp14 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved