Tribun Bandar Lampung

Pemprov Lampung Akan Tambah Penerima Bosda di Setiap Sekolah

Hal ini untuk mengentaskan anak putus sekolah, jadi tidak ada anak yang putus sekolah karena tidak ada biaya dan semuanya dibiayai oleh negara.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina mendampingi Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta menjawab pertanyaan wartawan di kantor Disdikbud Lampung, Selasa (17/11/2020). Pemprov Lampung Akan Tambah Penerima Bosda di Setiap Sekolah 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Disdikbud akan perlebar jumlah siswa penerima Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) di tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya tahun lalu penerima Bosda ini sebanyak 15 persen dari total setiap sekolah baik jenjang SMA atau SMK.

"Kemungkinan kita akan menambah penerima Bosda ini lebih dari 15 persen setiap sekolahnya dan ini sudah komitmennya pak gubernur agar anak itu harus terus bersekolah," kata Diona

Karena memang wajib belajar 12 tahun itu suatu keharusan.

Jadi setiap anak didik tanpa ada alasannya dan pemprov telah mengalokasikan Bosda.

Hal ini untuk mengentaskan anak putus sekolah, jadi tidak ada anak yang putus sekolah karena tidak ada biaya dan semuanya dibiayai oleh negara.

Sedangkan tahun ini total penerima 26.152 siswa SMA se Lampung dengan nominal sekitar Rp 26 miliar setahun dan persiswa setiap tahun Rp 1 juta termasuk siswa SMA dan SMK.

Semua daerah tahun ini telah mendapatkan alokasi Bosda Lampung tersebut dengan harapan tidak ada lagi yang putus sekolah.

Memang awalnya Bosda ini ada karena melihat kebijakan dari kabupaten/kota untuk menghindari kesenjangan.

Maka tetap melaksanakan dengan bosda penyaluran berbeda sebelum Otda ada UU 23 menyelenggarakan pendidikan gratis bagi warga yang tidak mampu.

Ditambahkan oleh Ketua MKKS SMA se Lampung Suharto mengatakan bahwa adanya Bosda ini untuk menangani anak yang kurang mampu.

Mereka yang tidak bisa bersekolah maka diwajibkan sekolah dan tidak dikenai biaya.

"Program Bosda yang diterima itu proporsional, dengan harapannya mutu juga tetap terjaga," kata Kepala SMAN 9 Bandar Lampung ini.

Dirinya memastikan bahwa Bosda dapat digunakan untuk operasional sekolah, serta mengatasi persoalan dampak dari covid-19. 

“Bosda ini juga boleh untuk membiayai pembelajaran online," kata Suharto.

Kepala SMKN 1 Bandar Lampung Edy Hardjito mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada data yang ditemukan anak putus sekolah.

Tetapi lulusan SMK ini dipersiapkan untuk bisa bekerja dan Bosda ini diperuntukan bagi anak yang tak mampu pasti sekolah.

"Jadi siswa sekolah ini kita persiapkan untuk bekerja, jadi para lulusan sudah diarahkan untuk bisa bekerja setelah lulus," kata Edy yang juga ketua MKKS SMK se Lampung ini. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved