Pilkada Bandar Lampung 2020
BREAKING NEWS 3 Calon Wakil Wali Kota Adu Gagasan di Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020
Tiga calon wakil wali kota tampil dalam debat publik Pilkada Bandar Lampung 2020 tahap kedua di Hotel Emersia.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga calon wakil wali kota tampil dalam debat publik Pilkada Bandar Lampung 2020 tahap kedua di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (18/11/2020) malam.
Pada debat publik antarkandidat calon wakil tersebut bertema 'Meningkatkan Pelayanan Publik, Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan'.
Ketiga calon wakil wali kota itu yakni, calon wakil wali kota nomor urut 01 Johan Sulaiman, calon wakil wali kota nomor urut 02 Tulus Purnomo, dan calon wakil wali kota nomor urut 03 Deddy Amarullah.
Dalam segemen kedua dan ketiga, para panelis menanyakan hal-hal yang akan dilakukan dalam berbagai bidang untuk peningkatan pelayanan publik jika menjadi wakil wali kota terpilih.
Dalam kesempatan tersebut, Tulus Purnomo mengaku, akan meningkatkan pelayanan publik dengan kepastian hukum dan pemerataan hak semua kalangan masyarakat.
Dia mengatakan, sesuai dengan undang-undang tahun 29 tahun 2008 tentang pelayanan publik semua keperluan masyarakat dalam pelayanan sudah terakomodir.
"UU nomor 29 tahun 2008 tentang pelayanan publik sudah diatur asas kepastian hukum dan kesamaan hak dan kewajiban."
"Pemerintah harus akuntabilitas dan transparan," ujar Tulus Purnomo dalam debat publik di Hotel Emersia, Rabu (18/11/2020).
Selain itu, pihaknya juga mengaku akan memaksimalkan kinerja pemerintah yang ada.
Sehingga, semua pelayanan dapat berjalan dengan baik.
"OPD, yang ada di instansi pemerintah, harus betul-betul berjalan secara aktif."
"Itu cara efektif untuk menyatukan kehendak rakyat. Efektif efisien," kata Tulus Purnomo.
Sementara itu, Johan Sulaiman mengaku, akan mengatur kinerja ASN sesuai dengan kompetensinya.
Di mana, jelas dia, banyak ASN yang ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai kompetensi, sehingga pelayanan publik tidak berjalan maksimal.