Tribun Tulangbawang
Beraksi di Parkiran RS, Pelaku Curanmor di Tulangbawang Dibekuk di Bypass Bandar Lampung
Pelaku yang dibekuk Yantori (27) alias Tori warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di areal parkir di wilayah Tulangbawang dibekuk gabungan petugas Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang.
Pelaku yang dibekuk Yantori (27) alias Tori warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
"Tersangka ditangkap hari Kamis (19/11/2020), sekira pukul 15.30 WIB, di Jalan Soekarno-Hatta Bypass, Bandar Lampung," ungkap Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana, Jumat (20/11/2020).
Ketika beraksi mengincar sepeda motor di areal parkir rumah sakit, Tori ternyata tidak sendiri.
Kapolsek menjelaskan, tersangka dibantu rekannya Harnadi (28), warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Agung.
"Hamdi ini sudah lebih dulu ditangkap dan saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala," ungkap Devi.
Aksi curanmor yang dilakukan keduanya terjadi dua tahun lalu tepatnya pada hari Rabu 3 Oktober 2018 sekira pukul 18.30 WIB.
"Lokasinya di parkiran RS Mutiara Bunda, Unit 2, Kecamatan Banjar Agung," papar Devi.
Modusnya, kedua pelaku membuntuti korban Sukirno (48), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.
Ketika itu, korban berboncengan dengan istrinya untuk mengantarkan anak mereka berobat ke RS Mutiara Bunda.
Setelah tiba di RS Mutiara Bunda, korban langsung memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 3285 TR, di parkiran dan masuk ke dalam RS.
Saat itulah, kedua pelaku beraksi.
Mereka pun saling berbagi peran.
Yantori alias Tori berperan untuk menggasak sepeda motor korban di parkiran.