Berita Nasional

Copot Baliho Rizieq Shihab, Kapolrestabes Palembang Buka Suara

Copot baliho Rizieq Shihab, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji buka suara.

Editor: taryono
HO/Kompas.com
Copot Baliho Rizieq Shihab, Kapolrestabes Palembang Buka Suara 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji buka suara terkait pencopotan baliho Rizieq Shihab.

Anom Setiyadji menyebut operasi itu dilakukan untuk menertibkan baliho yang tak berizin.

"Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi warga Kota Palembang dengan melaksanakan penertiban baliho atau reklame Habib Muhammad Rizieq untuk menyikapi isu nasional," kata Anom, Sabtu (21/11/2020).

Diketahui, petugas gabungan dari polisi/TNI dan Satpol PP mencopot seluruh spanduk serta baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terpasang di sejumlah titik wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Penertiban baliho dan spanduk tersebut, berlangsung pada Jumat (20/11/2020) malam di Jalan A Yani, Kelurahan Delapan Ulur Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I dan Jalan Syayakirti RT 035, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.

Spanduk dan baliho yang ditertibkan itu bertuliskan "Ayo Revolusi Akhlaq".

Baliho ukuran besar bergambar Rizieq pun terpasang di persimpangan jalan.

Sementara untuk spanduk di pasang di sekitar tembok jalan.

Baca juga: Unggah Cuplikan Video Habib Rizieq Shihab yang Kecam Polisi, Nikita Mirzani Bilang Nggak Setuju!

Baca juga: Putri Rizieq Shihab Najwa Shihab dan Suaminya Tak Hadiri Panggilan Polisi

Bahkan, ada juga yang ditempel di depan rumah warga.

"Kegiatan semalam berjalan lancar dilakukan penertiban di tiga lokasi," jelas Anom.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.

"Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," katanya.

Baca juga: Acara Rizieq Shihab di Bogor Ridwan Kamil Tak Cari Kambing Hitam Akui Bertanggung Jawab secara Moral

Baca juga: Polisi Bersenjata di Solo Disiagakan Kawal Pencopotan Baliho Terkait Rizieq Shihab

Tak Hadiri Panggilan Polisi

Keluarga Habib Rizieq dipanggil polisi namun tidak datang.

Mereka adalah Putri Habib Rizieq Najwa Shihab dan suaminya Muhammad Irfan Alaydrus.

Pemanggilan terkait pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahannya pada 14 November 2020 lalu.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan alasan ketidakhadiran keduanya lantaran tengah mengikuti kegiatan di tempat lain pada Jumat (20/11/2020) kemarin.

"Tidak pernah ada pemeriksaan yang ada undangan untuk klarifikasi. Tidak hadir karena sedang ada keperluan di tempat lain," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020).

Azis menyampaikan pihaknya masih belum menerima pemanggilan klarifikasi lanjutan dari pihak penyidik.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu jadwal pemanggilan kembali dari Polri.

Baca juga: Pernyataan Keras Pangdam Jaya Dudung untuk FPI, IPW Apresiasi Manuver TNI Copot Baliho Habib Rizieq 

Baca juga: Kecewa dengan Satgas Covid-19 yang Bagikan Masker di Acara Habib Rizieq, Sejumlah Relawan Mundur

"Belum diterima (jadwal pemanggilan kembali, Red)," tukasnya.

Proses akad nikah pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus (Youtube Front TV)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hanya 5 dari 7 orang saksi yang diundang oleh penyidik Polri yang diketahui menghadiri pemeriksaan hari ini. 

Kedua saksi yang hadir berasal dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Kegiatan klarifikasi hari ini telah dilakukan interview saksi. Yang diundang ada 7 orang, dari 7 orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI dan BPBD DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Sementara itu, Kombes Ahmad merincikan 5 orang saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kali ini. Mereka berasal dari pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.

Rinciannya, HA Bin AA yang merupakan Humas Front Pembela Islam (FPI), putri Habib Rizieq Najwa Shihab, suami Najwa Muhammad Irfan Alaydrus dan I sebagai pihak yang menyewa tenda acara.

Selain itu, satu nama lainnya adalah HA bin H yang merupakan salah satu bagian keluarga dari Habib Rizieq.

"5 orang itu tidak hadir dan belum ada konfirmasi," ungkapnya.

Di sisi lain, kedua saksi yang telah menjalani pemeriksaan telah melaksanakan protokol kesehatan berupa rapid test. Hasilnya, kedua saksi negatif Covid-19 sehingga bisa dilakukan proses pemeriksaan. ( kompas.com/tribunnews.com)

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved