Tribun Bandar Lampung

Gerebek Rumah di Way Halim, Polisi Amankan 8,8 Gram Sabu dan Pemiliknya

Hasilnya, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 8,87 gram, Jumat (20/11/2020).

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung
Barang bukti yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dari sebuah rumah di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Hasilnya, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 8,87 gram, Jumat (20/11/2020).

Pria tersebut diketahui bernama Iksan Mandala (30), warga Jalan Pajajaran, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri mengatakan, penggerebekan ini bermula dari pengaduan masyarakat yang resah adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

"Awalnya kami dapat informasi jika di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pajajaran, Gunung Sulah sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkotika  jenis sabu-sabu," ungkap Zainul, Minggu (22/11/2020).

Zainul menuturkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi yang dimaksud, Jumat (20/11/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Polwan Polres Mesuji Isap Sabu, Kapolres: Aiptu DA Menyamar untuk Tangkap Bandar Narkoba di OKI

Baca juga: Aiptu DA, Oknum Polwan Polres Mesuji yang Isap Sabu Ternyata Sosok Berprestasi

"Setelah di TKP, tim opsnal langsung mengamankan pria yang ada di rumah itu dan menggeledah badannya. Lalu ditemukan satu buah paket kecil sabu dan satu smartphone di kantong celananya," tuturnya.

Kemudian tim melakukan penggeledahan di sudut rumah pelaku.

"Dari penggeledahan di dalam rumah kami amankan satu paket sedang sabu dan timbangan," tuturnya.

Zainul mengaku, tim opsnal tak langsung membawa pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Tim mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan tersangka," kata Zainul.

Dari hasil interogasi di TKP, lanjut Zainul, tersangka mengaku masih menyembunyikan sabu.

"Setelah ditunjukkan, kami amankan lagi satu paket sedang sabu," ujar Zainul.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Sampai saat ini masih kami mintai keterangan guna pengembangan lebih lanjut," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved