Jadi Tersangka Narkoba, Millen Cyrus Ternyata Disuruh Temani Pria di Hotel
Ternyata Millen Cyrus disuruh temani seorang pria di hotel. Hal ini diungkap polisi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap fakta menarik dalam kasus Millen Cyrus.
Ternyata Millen Cyrus disuruh temani pria di hotel.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap selebgram Millen Cyrus dan temannya berinisial JF terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi mengungkapkan, Millen Cyrus disuruh OR yang masih dicari, untuk menemani JF.
"Dari hasil interogasi, berawal dari MM dihubungi OR (DPO) disuruh temani JF. Kemudian MM datang menemui OR di TKP," ujar Rezha dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/11/2020).
"Selanjutnya JF, OR, dan teman perempuan OR minum minuman keras jenis Black Labels. Kemudian, OR mengeluarkan satu paket sabu dan membuat alat hisap," ucap Rezha melanjutkan.
Rezha berujar, OR, Millen Cyrus, dan teman perempuan OR mengonsumsi sabu di kamar mandi.
Baca juga: Millendaru Ditahan di Sel Laki-laki, Beda dengan Lucinta Luna
Baca juga: Millendaru Terjerat Narkoba, Tulisan Ashanty Jadi Sorotan Singgung Kesalahan Seseorang
Sedangkan JF duduk di kamar tamu dan tidak ikut mengonsumsi sabu.
"Kemudian, OR dan teman perempuannya pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak istirahat bersama teman perempuannya," ujar Rezha.
Untuk itu, saat ini, aparat kepolisian tengah memburu OR yang diduga menghubungi Millen Cyrus.
Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus bersama JF ditangkap polisi di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, satu alat hisap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.
Hasil tes urine Millen Cyrus menunjukkan positif sabu-sabu sedangkan JF negatif narkoba.
Oleh karenanya, terhadap Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ditahan di Sel Pria
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020), menjelaskan Millendaru ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan jenis kelamin di KTP.
Di situ disebutkan Millen Cyrus berjenis kelamin laki-laki.
Sebelumnya diketahui Millen Cyrus ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Penampakan Millendaru saat Ditangkap Polisi, Wajah dan Pose Duduk Keponakan Ashanty Disorot
Baca juga: Millendaru Terjerat Narkoba, Tulisan Ashanty Jadi Sorotan Singgung Kesalahan Seseorang
Millen Cyrus ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari bersama seorang pria berinisial JR.
"Kami masih terus mendalami dan mengembangkan kasus MC ini setelah kita tangkap kemarin," kata Ahrie Sonta.

Jika nantinya pemeriksaan sudah selesai, Ahrie menyebutkan kalau Millen akan masuk ke dalam ruang tahanan.
"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.
Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.

"Jenis kelaminnya sesuau dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.
Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu, yang memberikannya kepada Millen Cyrus.
"Kami masih terus kejar. Sementara kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari MC (Millen Cyrus) dan JR," ujar AKBP Ahrie Sonta.
Akui sabu-sabu miliknya
Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus (21) mengaku narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan polisi saat dirinya ditangkap miliknya.
Baca juga: Fakta-fakta Millendaru Keponakan Ashanty, Minum Pil KB hingga Ditangkap Kasus Narkoba
Baca juga: Pilih Jadi Transgender, Millendaru atau Millen Cyrus Ngaku Pernah Menangis Saat Doa di Depan Kabah
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan pengakuan keponakan Ashanty itu soal sabu yang ditemukan.
"Hasil keterangan MC, dia mengakui sabu ini miliknya," ujar Ahrie Sonta.
Menurut Ahrie Sonta. pihaknya menangkap Millen Cyrus disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari oleh tim Satras Narkoba.
"Minggu dini hari kami melakukan penangkapan terhadap dua orang, inisial MMP atau MC dan satunya berinisial JR," kata Ahrie Sonta ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).
Pihaknya menurut Ahrie menemukan barang bukti alat hisap dan sabu sisa pakai.
"Barang buktinya ada satu alat hisap (bong) dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram sisa pakai," ucapnya.
Ahrie menyebut kalau JR bukan bandar. Hanya saja dalam penangkapan, Milen ditangkap bersama orang berinisial JR
Saat ini, menurut Ahrie Sonta, tim Satras Narkoba masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, agar bisa mendapatkan pelaku lainnya selain Millen Cyrus.

Millen Cyrus Urine Positif , JR Negatif
Ahrie mengatakan kalau hasil tes urin Milen yaitu positif dan JR negatif dari narkotika.
Ahrie Sonata juga membenarkan soal penangkapan Millen yang juga keponakan dari penyanyi Ashanty itu, disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
"Saya kurang tahu mereka ngapain. Tapi mereka sedang bersama-sama di hotel tersebut," jelasnya.
Namun, mengenai kronologi penangkapan Milenn Cyrus lebih detil, Ahrie Sonata belum mau membukanya kepada awak media dan menunggu untuk pihaknya melakukan giat rillis.
Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih berusaha menghubungi keluarga dan manajemen dari Millen Cyrus soal penangkapan tersebut, serta menghubungi Ashanty selaku keluarga besar Millen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com