Tribun Lampung Tengah
Buronan Pencurian Motor di Lampung Tengah Ditangkap, 2 Bulan Kabur dari Kejaran Polisi
Saat pulang ke rumah, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB, buronan pencurian motor di Lampung Tengah, berinisial RD (33) itu ditangkap polisi.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Pelaku RD diamankan di Mapolsek Padang Ratu, Lampung Tengah. Polisi menangkap buronan pencurian motor di Lampung Tengah itu setelah 2 bulan kabur. (Dokumentasi Polisi)
Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Mapolsek Padang Ratu : LP/160-B/ IX/2020/ Polda LPG / Res Lamteng / Sek PATU, tanggal 19 September 2020.
Pelaku RD bertugas mencuri motor korban, sementara SYT (53), rekannya yang lebih dahulu tertangkap, mengawasi situasi di sekitar rumah korban.
"Saya yang membawa motor korban, saat mau saya keluar (halaman) rumah, diteriaki yang punya motor (korban)."
"Saya langsung kabur (membawa motor korban)," kata pelaku RD.
Selama ini untuk mengindari kejaran polisi, pelaku RD tinggal di rumah kerabatnya di kampung lain.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)