Menteri KP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Jubir KPK Ali Fikri Bantah Rilis 11 Nama Soal OTT Menteri Edhy Prabowo

Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri bantah merilis 11 nama terkait OTT Menteri Edhy Prabowo yang terjadi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Tayang:
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat diwawancara awak media. Ali Fikri membantah telah merilis 11 nama soal OTT Menteri Edhy Prabowo. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Beredar 11 nama yang ikut ditangkap oleh KPK saat operasi tangkap tangan atau OTT Menteri Edhy Prabowo.

Beredarnya 11 nama tersebut mengatasnamakan Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri.

Namun, Ali Fikri membantah telah merilis nama, inisial, atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam OTT terhadap Menteri Edhy Prabowo dan lainnya, di sejumlah lokasi, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Diketahui, tim satuan tugas KPK menangkap 17 orang, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama istrinya Iis Rosita Dewi serta sejumlah pejabat KKP dalam OTT di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Depok, Jawa Barat pada dini hari tadi.

Informasi mengenai OTT terhadap Menteri Edhy Prabowo dan sejumlah pihak kemudian berkembang liar.

Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Menteri Edhy Prabowo dan Istrinya, Iis Rosita Dewi

Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Menteri Pertama Era Jokowi yang Kena OTT KPK

Bahkan, terdapat pesan berantai yang menyebut inisial dan jabatan para pihak yang ditangkap dengan mengatasnamakan Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

"Kami tidak pernah merilis 11 inisial nama atau jabatan para pihak yang turut diamankan dalam penangkapan dini hari ini di Bandara Soetta," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Ali mengingatkan siapapun, untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar.

Di sisi lain, KPK meminta masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum yang berjalan.

KPK saat ini sedang memeriksa para pihak yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum mereka.

Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan secara resmi informasi mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers malam nanti.

"Kami minta para pihak tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengimbau agar publik menunggu hingga keterangan resmi dapat kami sampaikan dalam konferensi pers malam ini," kata Ali.

Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy Prabowo ditangkap atas dugaan kasus korupsi ekspor benur (benih udang).

Eddy dan pihak-pihak tersebut diduga terlibat korupsi penetapan izin ekspor benih bening lobster atau benur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved