Rumah Sakit Imanuel
Dokter Tangkahan Hutagaol Jelaskan Pemeriksaan Laboratorium Covid-19
Penyakit Covid-19 adalah suatu penyakit yang sangat cepat menular. Cara penularannya yang sampai sekarang yang telah diakui oleh WHO adalah melalui dr
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO,ID, - Penyakit Covid-19 adalah suatu penyakit yang sangat cepat menular. Cara penularannya yang sampai sekarang yang telah diakui oleh WHO adalah melalui droplet dari penderita Covid-19 kepada orang sehat.
Host atau tempat hidup Covid-19 untuk berkembang biak dengan sangat baik adalah di saluran pernapasan, khususnya saluran pernapasan bagian bawah.
Bagaimana dengan organ lainnya? Apakah bisa tumbuh dan berkembang biak dengan baik? Jawabannya, ya, bisa juga tumbuh namun tidak sesubur tumbuh saluran pernapasan bagian bawah.
Penyakit menular ini tiba di Indonesia dan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah RI pada tgl 2 Maret 2020.
Pertambahan penyakit menular ini rata-rata diatas 3000 kejadian per hari dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda penurunan penularannya di Indonesia.
Lalu, apa saja langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam membendung penularan Covid-19 ini? Sebenarnya Pemerintah sudah mengambil beberapa langkah, yaitu :
1. Mengeluarkan keputusan bahwa penyakit ini adalah Bencana Nasional non alam.
2. Memutuskan PSPB dan kebijakan tehnisnya diserahkan kepada daerah masing-masing.
3. Menyiapkan anggaran yang cukup besar dalam penangan Covid-19 dalam hal penyiapan APD, pembelian alat-alat kesehatan, alat pemeriksaan rapid tes maupun PCR.
4. Merencanakan dan menyiapkan pemberian vaksinasi bagi seluruh penduduk Indonesia.
Masyarakat baiknya mengetahui bagaimana perjalanan penyakit menular ini, bagaimana cara pencegahan, langkah yang harus diambil jika curiga tertular, dan bagaimana pengobatannya jika sudah tertular Covid-19.
Pemerintah dan masyarakat wajib bergandengan tangan terutama dalam memutus mata rantai penyakit menular ini dengan cara memakai masker yang benar, mencuci tangan dan menjaga jarak ideal yaitu 1,5 sampai 2 meter.
Perlu diketahui bahwa masa inkubasi Covid-19 adalah 1-14 hari. Peranan Laboratorium Klinik dalam membantu menegakkan diagnosa penyakit menular Covid-19 sangatlah penting, ungkap dr. Tangkahan Huatgaol, Sp.PK.
Pemeriksaan Laboratorium dapat dimulai dengan pemeriksaan:
1. Pemeriksaan Sederhana, meliputi pemeriksaaan darah rutin. Melalui pemeriksaan darah rutin, dapat dilihat jumlah leukosit dan limfosit. Jumlah neutrofil pada pasien yang tertular Covid-19 biasanya meningkat dan limfosit biasanya justru turun.
2. Pemeriksaan Rapid tes baik antibodi maupun antigen.
3. Pemeriksaan Molekuler RT-PCR. Pemeriksaan Gold standard WHO adalah PCR. Pemeriksaan PCR ini merupakan tantangan tersendiri ke depan untuk menegakkan diagnosa Covid-19.
Pada pemeriksaan PCR ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
a. Tahap Pre Analitik
b. Tahap Analitik
c. Tahap Pasca Analitik
d. Quality control, baik internal maupun ekternal
e. Pemakaian APD level 3 pada petugas
f. Pembuangan limbah yang harus sangat berhati-hati karena sangat infeksius
4. Pemeriksaan Kultur virus Covid-19. Pemeriksaan ini sebenarnya suatu proses yang baik untuk menentukan apakah seseorang benar-benar menderita Covid-19 atau tidak, namun hal ini memiliki tingkat resiko yang tinggi untuk tertular, biaya yang dibutuhkan cukup mahal, dan hasil yang cukup lama untuk didapatkan. Karena itu, sampai saat ini sangat jarang laboratorium yang dapat melakukannya kecuali untuk reaset.(*)