Pencurian Mobil di Lampung Tengah
Begini Modus Pencuri Gasak Mobil Innova di Terusan Nunyai
DMW mencuri mobil Kijang Innova di Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - DMW mencuri mobil Kijang Innova di Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Warga Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara ini masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok rumah belakang dan merusak pintu dengan menggunakan linggis besi.
DMW mengatakan, ia mengetahui rumah korban kosong.
Saat itulah ia mengincar rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya masuk lewat tembok belakang rumah (korban). Kemudian masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu belakang dengan linggis," terangnya, Senin (30/11/2020).
Setelah masuk ke dalam rumah, DMW melihat mobil korban di parkiran dalam rumah.
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Terusan Nunyai Tangkap Buron Pencuri Mobil
Baca juga: Sekeluarga di Natar Lampung Selatan Positif Covid-19, Termasuk 2 Bocah
Baca juga: Chord Gitar Lagu Dingin Hamdan ATT, Lirik Lagu Dingin
"Saya cari kunci mobil dan ternyata ada (di dalam kamar korban). Setelah itu, untuk mengeluarkan mobil (dari dalam rumah), saya congkel lagi pintu depan dengan linggis," ujar DMW.
Setelah mendapatkan mobil korban, pelaku kemudian mengendarai dan membawa kabur.
"Saya memang kerja di sana (Bekasi) sudah beberapa tahun terakhir. Jadi memang mobil saya bawa ke sana," kata DMW.
Solihin, warga Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian mobil.
Solihin mengatakan, saat aksi pencurian itu terjadi, ia sempat berpapasan dengan mobilnya yang dicuri di jalan.
Saat itu, menurut Solihin, ia sedang keluar kota bersama keluarganya.
Ketika pelaku beraksi, tidak ada penghuni di rumahnya.
Ketika ia sampai di depan jalan tak jauh dari rumahnya, ia melihat mobil Kijang Innova miliknya melintas.
"Saya tadinya mau pulang (ke rumah) terus putar arah, karena melihat mobil saya melintas ke arah berlawanan dengan saya," kata Solihin, Senin (30/11/2020).
Setelah itu korban mengejar mobilnya yang melaju ke arah Kotabumi, Lampung Utara.
Namun karena mobil itu melaju dengan kecepatan tinggu, Solihin memilih untuk melapor ke Polsek Terusan Nunyai.
"Saya melapor ke Polsek (Terusan Nunyai), karena mobil saya dicuri orang. Saat kejadian mobil saya menuju arah Lampung Utara," bebernya.
Polsek Terusan Nunyai berhasil menangkap buron pelaku aksi pencurian mobil di Kampung Bandar Agung.
Kepala Polsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku berinisial DMW itu ditangkap berkat laporan Solihin, warga Kampung Bandar Agung.
Jumat, 28 Februari 2020 lalu, rumah korban dibobol oleh pelaku DMW, dan ia membawa satu unit mobil Innova warna silver dari garasi rumah korban.
"Aksi pencurian itu dilaporkan korban ke Polsek Terusan Nunyai. Setelah itu kami melakukan penyelidikan dengan mencari tahu posisi pelakunya," kata Iptu Santoso, Senin (30/11/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan selama lebih kurang 9 bulan, akhirnya keberadaan DMW terdeteksi berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Kami lakukan koordinasi dengan Polres Bekasi Kota, dan akhirnya tempat persembunyian pelaku diketahui. Rabu (25/11/2020) lalu akhirnya DMW berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Terusan Nunyai," ujar Kapolsek.
Pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Inova milik korban saat ini masih diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat 2 ke-3 dan ke-5, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)