Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
BREAKING NEWS Sidang Perkara Korupsi BOK Kabupaten Lampung Utara Kembali Digelar
Sidang yang digelar secara telekonfrensi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (30/11/2020) diagendakan dengan pembacaan tuntutan JPU.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2017-2018 kembali digelar.
Sidang yang digelar secara telekonfrensi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (30/11/2020) diagendakan dengan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan Tribun, JPU dari Kejari Lampung Utara dan Penasihat Hukum (PH) dr Maya Metissa nampak sudah hadir di ruang sidang.
Tak terkecuali Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa yang sudah bersiap di depan layar komputer teleconfrance.
Sementara Majelis Hakim belum terlihat masuk ke dalam ruang sidang.
Baca juga: Terdakwa Korupsi Diskes Lampung Utara Minta Kerugian Negara Bisa Dicicil Rp 200 Juta Dulu
Baca juga: 8 Nakes Terinfeksi Covid, Puskesmas Sukaraja Tetap Operasi, Puskesmas Gadingrejo Tutup 3 Hari
JPU Gatra Yudha Pramana mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berkas tuntutan.
"Kami sudah siap membacakan tuntutan," ujarnya.
Disinggung berapa tuntutan yang akan dibacakan, Gatra meminta untuk mendengarkan bersama-sama saat persidangan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/suasana-persidangan-di-pn-tanjungkarang-senin.jpg)