TOPIK
Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
-
JPU Hardiansyah sebut, sudah lakukan tuntutan adil ke terdakwa kasus korupsi dana BOK Lampung Utara Maya Metissa.
-
Penasihat hukum (PH) terdakwa kasus korupsi dana BOK Lampung Utara dr Maya Metissa minta hakim beri putusan adil.
-
Terdakwa kasus korupsi, mantan Kadiskes Lampung Utara, dr Maya Mettisa, mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
-
JPU tetap pada tuntutannya seusai dengar nota pembelaan terdakwa korupsi dana BOK Lampung Utara dr Maya Metissa.
-
Melalui kuasa hukumnya, terdakwa kasus korupsi dana BOK Lampung Utara dr Maya Metissa akui terima uang dari bendaraha.
-
Terdakwa kasus korupsi, mantan Kadiskes Lampung Utara, dr Maya Mettisa, mengajukan nota pembelaan atas tuntutan JPU.
-
Lakukan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sampai 10 persen, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Utara dr Maya Metissa
-
Hingga pada pembacaan tuntutan, Senin (7/12/2020), terdakwa dr Maya Metissa tak kunjung menambah uang kerugian negara.
-
Penasihat hukum dr Maya, Jhonny Anwar mengatakan nota pembelaan akan diajukan secara tertulis.
-
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Siti Insirah menunda persidangan terdakwa dr Maya Metissa pada Senin pekan depan.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gatra Yudha Pramana menyampaikan ada dua pertimbangan sehingganya tuntutan dr Maya Metissa mencapai lima tahun enam bulan.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa dr Maya Metissa.
-
Penasihat Hukum dr Maya Metissa, Jhonny Anwar mengatakan apabila kliennya akan segera melakukan penambahan uang kerugian negara.
-
Sidang perkara dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2017-2018 kembali digelar.
-
terdakwa dr Maya Metissa baru menitipkan uang kerugian negara sebesar Rp 200 juta.
-
Ketua Majelis Hakim Siti Insirah mengabulkan penundaan pembacaan tuntutan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan penundaan sidang.
-
Majelis Hakim menolak surat tersebut lantaran dianggap sebagai surat kaleng di luar persidangan.
-
Sidang yang digelar secara telekonfrensi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (30/11/2020) diagendakan dengan pembacaan tuntutan JPU.
-
Sidang perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Lampung Utara akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembac
-
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Metissa bersikukuh pada kesaksiannya. Bahkan, ia menyebut demi Allah tidak mungkin berbohong.
-
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Lampung Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tan
-
Mantan Kabid Kebendaharaan Dinas Kesehatan Lampung Utara Yustian Adinata membantah tudingan mendapat bagian sebesar 4 persen dari potongan dana Bantua
-
Sebelumnya Maya Metissa menyebut Daning mendapat bagian 2 persen dari pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Lampung Utara.
-
tiga saksi kompak membantah pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa selaku terdakwa mengenai pembagian dana yang dipotong sebe
-
Dalam berita Bandar Lampung hari ini, kasus dugaan korupsi dana BOK Lampung Utara, keterangan terdakwa dr Maya Metissa dikonfrontir dengan 3 saksi.
-
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi bantuan operasional kesehatan (BO
-
Kuasa hukum Maya Metissa, Joni Anwar mengatakan bahwa hal yang tidak mungkin jika anggaran pemotongan BOK hanya dinikmati oleh kliennya sendiri.
-
Hasil keterangan para saksi, terdakwa eks Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa bantah semua kesaksian Novrida Nunyai.
-
Pasca antar uang ke rumah dr Maya Metissa, saksi Novrida Nunyai dapat arahan untuk hanguskan bukti nota pencairan.
-
Menyanggupi pemotongan anggaran BOK 2017-2018 Lampung Utara, saksi Novrida Nunyai ngaku antarkan langsung uang ke rumah dr Maya Metissa.