TOPIK
		Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     JPU Hardiansyah sebut, sudah lakukan tuntutan adil ke terdakwa kasus korupsi dana BOK Lampung Utara Maya Metissa.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Penasihat hukum (PH) terdakwa kasus korupsi dana BOK Lampung Utara dr Maya Metissa minta hakim beri putusan adil.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terdakwa kasus korupsi, mantan Kadiskes Lampung Utara, dr Maya Mettisa, mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     JPU tetap pada tuntutannya seusai dengar nota pembelaan terdakwa korupsi dana BOK Lampung Utara dr Maya Metissa.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Melalui kuasa hukumnya, terdakwa kasus korupsi dana BOK Lampung Utara dr Maya Metissa akui terima uang dari bendaraha.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terdakwa kasus korupsi, mantan Kadiskes Lampung Utara, dr Maya Mettisa, mengajukan nota pembelaan atas tuntutan JPU.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Lakukan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sampai 10 persen, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Utara dr Maya Metissa
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Hingga pada pembacaan tuntutan, Senin (7/12/2020), terdakwa dr Maya Metissa tak kunjung menambah uang kerugian negara.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Penasihat hukum dr Maya, Jhonny Anwar mengatakan nota pembelaan akan diajukan secara tertulis.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang Siti Insirah menunda persidangan terdakwa dr Maya Metissa pada Senin pekan depan.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gatra Yudha Pramana menyampaikan ada dua pertimbangan sehingganya tuntutan dr Maya Metissa mencapai lima tahun enam bulan.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa dr Maya Metissa.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Penasihat Hukum dr Maya Metissa, Jhonny Anwar mengatakan apabila kliennya akan segera melakukan penambahan uang kerugian negara.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sidang perkara dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2017-2018 kembali digelar.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     terdakwa dr Maya Metissa baru menitipkan uang kerugian negara sebesar Rp 200 juta.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Ketua Majelis Hakim Siti Insirah mengabulkan penundaan pembacaan tuntutan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mengajukan penundaan sidang.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Majelis Hakim menolak surat tersebut lantaran dianggap sebagai surat kaleng di luar persidangan.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sidang yang digelar secara telekonfrensi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (30/11/2020) diagendakan dengan pembacaan tuntutan JPU.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sidang perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Lampung Utara akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembac
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Metissa bersikukuh pada kesaksiannya. Bahkan, ia menyebut demi Allah tidak mungkin berbohong.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Lampung Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tan
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Mantan Kabid Kebendaharaan Dinas Kesehatan Lampung Utara Yustian Adinata membantah tudingan mendapat bagian sebesar 4 persen dari potongan dana Bantua
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sebelumnya Maya Metissa menyebut Daning mendapat bagian 2 persen dari pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Lampung Utara.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     tiga saksi kompak membantah pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa selaku terdakwa mengenai pembagian dana yang dipotong sebe
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dalam berita Bandar Lampung hari ini, kasus dugaan korupsi dana BOK Lampung Utara, keterangan terdakwa dr Maya Metissa dikonfrontir dengan 3 saksi.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi bantuan operasional kesehatan (BO
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kuasa hukum Maya Metissa, Joni Anwar mengatakan bahwa hal yang tidak mungkin jika anggaran pemotongan BOK hanya dinikmati oleh kliennya sendiri.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Hasil keterangan para saksi, terdakwa eks Kadiskes Lampung Utara dr Maya Metissa bantah semua kesaksian Novrida Nunyai.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Pasca antar uang ke rumah dr Maya Metissa, saksi Novrida Nunyai dapat arahan untuk hanguskan bukti nota pencairan.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Menyanggupi pemotongan anggaran BOK 2017-2018 Lampung Utara, saksi Novrida Nunyai ngaku antarkan langsung uang ke rumah dr Maya Metissa.