Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara

BREAKING NEWS Soal Duit Rp 2,1 Miliar, Bendahara Diskes Lampung Utara: Saya Serahkan ke Ibu Kadis

tiga saksi kompak membantah pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa selaku terdakwa mengenai pembagian dana yang dipotong sebe

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Suasana sidang telekonferensi perkara dugaan korupsi BOK Dinas Kesehatan Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Senin (16/11/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Lampung Utara kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (16/11/2020).

Sidang yang digelar secara telekonferensi tersebut menghadirkan ketiga saksi.

Mereka adalah Bendahara Dinas Kesehatan Lampung Utara Novrida Nunyai, mantan Kabid Kebendaharaan Yustian Adinata, dan Tim Koordinator BOK Lampung Utara Daning Pujiarti.

Dikonfrontasi oleh majelis hakim Pengadilan Tanjungkarang, tiga saksi kompak membantah pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa selaku terdakwa mengenai pembagian dana yang dipotong sebesar 10 persen.

"Semua (dana potongan) saya serahkan kepada Ibu Kadis (dr Maya)," ujar Novrida Nunyai kepada majelis hakim.

Novrida mengaku tidak mengingat pasti jumlah uang yang diserahkan kepada terdakwa Maya Metissa.

Baca juga: Sidang Eks Kadiskes Lampung Utara Ditunda Lagi, Maya Metissa Sakit Dibawa ke RSUD Ryacudu

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Dana BOK Lampung Utara, Hakim Panggil Lagi 3 Saksi Sebelumnya

Namun, nilainya berkisar Rp 2,1 miliar.

Penyerahan tersebut, kata Novrida, disaksikan oleh staf lainnya yang juga juru bayar, yakni Lila dan Anggun. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved