Berita Lampung

Polisi Tangkap Pencuri 15 iPhone Senilai Rp 300 Juta di Bandar Lampung

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista membenarkan pihaknya mengamankan terduga pelaku pencurian ponsel di PS Store.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
DITANGKAP - Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap terduga pelaku pencurian ponsel di PS Store Antasari. 

Tribunlampung.co.id Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap terduga pelaku pencurian ponsel di PS Store Antasari.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista membenarkan pihaknya mengamankan terduga pelaku.

"Alhamdulillah sudah kami amankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ujar Faria, Minggu (23/11/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian tersebut diduga melibatkan orang dekat, yakni suami karyawan toko tersebut.

Sayangnya, Faria belum bisa membeberkan data pelaku.

Menurutnya, polisi akan mengadakan konferensi pers.

"Nanti ya segera kita rilis," ucapnya.

Kasus pencurian itu dialami toko ponsel PS Store yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Sabtu (15/11/2025).

Faria menyebut, ada 15 unit iPhone yang digasak pencuri.

"Iya ada pencurian. Toko handphone di Bandar Lampung dibobol maling. 15 unit iPhone seri 17 raib dibawa para pelaku. Kami sudah melakukan olah TKP. Sementara masih proses penyelidikan," ujarnya, Minggu (16/11/2025).

"Total kerugian mencapai Rp 300 juta," sambungnya.

Faria menerangkan, pelaku sempat mematikan CCTV, sehingga menyulitkan polisi mengungkap kasus itu.

"Untuk CCTV di lokasi memang sudah dimatikan oleh pelaku. Semoga dalam waktu dekat kasus ini bisa segera terungkap," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved