Berita Nasional

Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri

Adalah Muswira, putri ketiga Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri .

Editor: taryono
tribunnews
Putri Jusuf Kalla laporkan Ferdinand Hutahaean 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Unggahan Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri berbuntut panjang.

Pasalnya, keluarga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla tak tinggal diam.

Adalah Muswira, putri ketiga Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri .

Keduanya diduga melakukan penyebaran berita bohong di akun sosial medianya.

Muswira mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).

Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.

"Saya disini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Terusik dengan Sebutan Chaplin yang Biayai Kepulangan Habib Rizieq, Jusuf Kalla Buka Suara

Baca juga: Cerita Jusuf Kalla tentang Rizal Ramli yang Marah-marah hingga Ditinggalkan Jokowi

Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter. Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.

Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.

"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.

"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

"Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami," jelasnya.

Ia melanjutkan unggahan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggah Ferdinand Hutahean terkait koper uang yang diberikan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab. Namun, ia tidak menyebutkan spesifik cuitan mana yang dipersoalkan.

"Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS," tandasnya.

Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Mereka juga meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.

Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Dalam cuitan itu, Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden, dan Si Asu Pemilik Bus Edan. Tiga istilah itu kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.

"Hebat jg si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal," cuit Ferdinand pada Rabu (4/11).

Sementara itu, pengamat Rudi S Kamri juga dipersoalkan terkait tulisan yang berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved