Berita Nasional
Terusik dengan Sebutan Chaplin yang Biayai Kepulangan Habib Rizieq, Jusuf Kalla Buka Suara
Pihak Jusuf Kalla terganggu dengan sebutan Chaplin dalam tulisan mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sebuah tulisan yang dibuat pengamat sosial politik Rudi S. Kamri mengenai kepulangan Habib Rizieq Shihab, membuat heboh.
Pasalnya di dalam tulisan berjudul "Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan" menuding ada pihak-pihak yang mendanai kepulangan Habib Rizieq.
Pihak-pihak itu disebut Rudi dengan kelompok Mafioso Trio-C.
Mafioso Trio-C yang dimaksud Rudi yaitu Chaplin-Cendana-Cikeas.
Pihak Jusuf Kalla terganggu dengan tulisan tersebut karena merasa Chaplin yang disebut dalam tulisan itu adalah Jusuf Kalla.
Merasa disinggung-singgung, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya memberi penjelasan.
Melalui Juru Bicaranya, Husain Abdullah, pria yang akrab disapa JK ituangkat bicara soal penyebutan 'mafioso' dalam tulisan Rudi S. Kamri.
Baca juga: Siapa Sosok Chaplin yang Disebut Ferdinand Bawa Sekoper Uang ke Arab untuk Agenda 2022-2024?
Baca juga: Kerap Tampil Sederhana, Tak Disangka Dinding dan Kasur Pejabat ini Ditemukan Bertumpuk-tumpuk Uang
Sang Chaplin--yang ditengarai dianalogikan dengan JK karena kemiripan kumisnya--disebut Rudi tak bekerja sendiri untuk membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Dalam tulisannya, Rudi meyakini Chaplin didukung Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq ke Tanah Air.
Mafioso Trio-C yang dimaksud Rudi yaitu Chaplin-Cendana-Cikeas.
"Dia (Rudi) harus hati-hati dengan konsekuensi hukum tuduhan mafioso itu. Karena tuduhan tersebut melampaui batas," kata Uceng--sapaan karib Hussin--kepada Tribunnews.com, Minggu (22/11/2020).
Uceng menyebut bahwa istilah 'Cikeas' bisa diasosiasikan kepada mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau Cikeas kan orang asosiasinya ke Pak SBY mantan Presiden RI ke 10 dan 11. Bukan kaleng-kaleng, Pak SBY dua kali jadi Presiden RI. Kok tidak hormat sedikitpun kepada mantan Presiden RI? Apakah penulisnya bisa pertanggungjawabkan tuduhannya tanpa sopan santun menyebutnya mafioso?" ujarnya.
Uceng mengaku sudah berkonsultasi dengan ahli hukum soal tudingan Chaplin dibantu Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq.
Hasil diskusinya itu, ia menyebut tudingan Rudi masuk kategori fitnah dan bisa diproses hukum.