Tribun Bandar Lampung
Evakuasi Truk Terguling di Tol Lampung, Polisi Kaget Temukan 6 Kg Ganja
Polisi menemukan bungkusan plastik diduga berisi 6 kg ganja kering di truk yang terguling.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Sebuah truk mengalami kecelakaan di Tol Lampung, Rabu (2/12/2020) pagi.
Dari kecelakaan ini, aparat kepolisian malah mengungkap tindak pidana lain.
Polisi menemukan bungkusan plastik diduga berisi 6 kg ganja kering di truk yang terguling.
Truk tersebut diduga hendak membawa ganja ke Pulau Jawa.
Polisi telah mengamankan sopir truk dan penumpang truk.
Masing-masing berinisial AA dan H merupakan warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Baca juga: Truk Kecelakaan, Polisi Temukan 6 Kg Ganja Dicampur Dalam Muatan Jeruk
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 5 Halaman 2, 4, 6, 7, dan 8 Buku Tematik Komponen Ekosistem
Pengemudi dan penumpang truk beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.
Polisi memastikan, keduanya sudah menjalani perawatan karena mengalami luka akibat kecelakaan tunggal.
Kronologi Penemuan Ganja
Anggota satuan patroli jalan raya Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung justru menemukan bungkusan plastik yang diduga berisi 6 kg ganja kering saat akan melakukan evakuasi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Aizizal Fikri mengungkapkan, barang bukti 6 kg ganja kering itu ditemukan dalam muatan truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning pelat nomor BA 8027 NU.
Untuk mengelabui petugas, kata Aizizal, barang bukti disamarkan dalam karung yang dicampur bersama jeruk.
"Berawal dari informasi, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan Km 06.300 Jalur B Tol Bakauheni-Terbanggi," kata Kompol Aizizal Fikri, Rabu (2/12/2020).
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi.
Aizizal Fikri menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan AA (25) bersama penumpang H (20), melaju dari arah gerbang Tol Terbanggi Besar menuju Bakauheni.
Setiba di lajur lambat Km 06.300 B, pengemudi truk diduga mengalami kelelahan.
Ia tidak melihat adanya rambu-rambu perbaikan jalan tol.
Truk terus melaju lalu menabrak traffic cone.
Akibatnya, truk terperosok ke dalam lubang yang sedang digali.
"Saat evakuasi korban laka dan memeriksa kendaraan, kami mencurigai gelagat sopir," kata Aizizal Fikri.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti 6 kg ganja kering.
"Barang bukti ditemukan dalam karung yang bercampur jeruk."
"Setelah itu, kami amankan pengemudinya," imbuh Kompol Aizizal Fikri.
Pengemudi dan penumpang truk beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.
Belakangan diketahui, AA dan H merupakan warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Polisi memastikan, keduanya sudah menjalani perawatan karena mengalami luka akibat kecelakaan tunggal.
"Sesuai arahan kapolda, kami tidak hanya terpaku tugas-tugas lalin."
"Harus paham tugas reskrim, intelijen, karena kejahatan cenderung melintasi tol, baik peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan," tandas Kompol Aizizal Fikri. (Tribunlampung.co.id)