Tribun Lampung Selatan
Truk Kecelakaan, Polisi Temukan 6 Kg Ganja Dicampur Dalam Muatan Jeruk
Polisi mengamankan bungkusan plastik diduga berisi 6 kg ganja kering saat evakuasi truk kecelakaan di Tol Lampung.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Polisi amankan bungkusan plastik diduga berisi 6 kg ganja kering saat evakuasi truk kecelakaan di Tol Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/12/2020) pagi.
Anggota satuan patroli jalan raya Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung justru menemukan bungkusan plastik yang diduga berisi 6 kg ganja kering saat akan melakukan evakuasi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung Kompol Aizizal Fikri mengungkapkan, barang bukti 6 kg ganja kering itu ditemukan dalam muatan truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning pelat nomor BA 8027 NU.
Untuk mengelabui petugas, kata Aizizal, barang bukti disamarkan dalam karung yang dicampur bersama jeruk.
Baca juga: BREAKING NEWS Jual Gadis ABG, 2 Wanita asal Bandar Lampung Diganjar 3 Tahun Penjara
Baca juga: Viral Bocah di Pringsewu Terbawa Layang-layang Terbang Tinggi lalu Terjatuh
Baca juga: Chord Gitar Lagu Sirna Virzha, Lirik Lagu Sirna
"Berawal dari informasi, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Selatan Km 06.300 Jalur B Tol Bakauheni-Terbanggi," kata Kompol Aizizal Fikri, Rabu (2/12/2020).
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi.
Aizizal Fikri menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan AA (25) bersama penumpang H (20), melaju dari arah gerbang Tol Terbanggi Besar menuju Bakauheni.
Setiba di lajur lambat Km 06.300 B, pengemudi truk diduga mengalami kelelahan.
Ia tidak melihat adanya rambu-rambu perbaikan jalan tol.
Truk terus melaju lalu menabrak traffic cone.
Akibatnya, truk terperosok ke dalam lubang yang sedang digali.
"Saat evakuasi korban laka dan memeriksa kendaraan, kami mencurigai gelagat sopir," kata Aizizal Fikri.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti 6 kg ganja kering.