Pilkada Lampung Tengah 2020

Jelang Debat Publik Pilkada Lampung Tengah 2020, Bawaslu Imbau Patuhi Protokol Kesehatan

Jelang debat publik Pilkada Lampung Tengah 2020, Bawaslu Lampung Tengah imbau seluruh pihak harus patuh protokol kesehatan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Pribadi
Ilustrasi Anggota Bawaslu Lampung Tengah Edwin Nur. Jelang Debat Publik Pilkada Lampung Tengah 2020, Bawaslu Imbau Patuhi Protokol Kesehatan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Jelang debat publik Pilkada Lampung Tengah 2020 terakhir, Bawaslu Lampung Tengah imbau seluruh pihak harus patuh protokol kesehatan.

Debat publik terakhir Pilkada Lampung Tengah 2020, rencananya akan berlangsung di Hotel BBC Bandar Jaya, Lampung Tengah, Jumat (4/12/2020).

"Poin yang utama, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan."

"Karena di masa pandemi ini keselamatan jiwa adalah poin utama," ujar anggota Bawaslu Lampung Tengah Edwin Nur, Kamis (3/12/2020).

Adapun tema debat publik 'Kebijakan dan Strategi Penanganan, Pencegahan, Pengendalian Covid-19, Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba dan Penyelesaian Masalah Daerah Lainnya'.

Baca juga: Bawaslu Imbau KPU Siapkan Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020 Sebaik Mungkin

Baca juga: Logistik APD Pilkada Lampung Tengah 2020 Belum Diterima KPU hingga Kini

Baca juga: Chord Gitar Nekad Jamrud, Berikut Lirik Lagu Nekad

Ajang adu gagasan itu akan diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Tengah.

Yakni, paslon nomor urut 01 Loekman Djoyosoemarto-Ilyas Hamami Muda, nomor urut 02 Musa Ahmad-Ardito Wijaya, dan nomor urut 03 Nessy Kalvia-Imam Suhadi.

Edwin menegaskan, dalam pelaksanaan debat publik tersebut, pihaknya meminta seluruh pendukung pasangan calon untuk tidak hadir.

Seluruh pendukung dan simpatisan, kata Edwin, dapat menyaksikan melalui siaran live streaming YouTube KPU.

"Siaran debat publik dilakukan secara live streaming," kata Edwin Nur.

Menurut Edwin, satu di antara yang disorot dalam pelaksanaan debat publik adalah kerumunan massa.

Bentuk kerumunan massa tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran protokol kesehatan.

"Maka kami mengantisipasi kerumunan massa ini."

"Kami juga sudah memberikan surat kepada KPU agar mereka memastikan debat itu betul-betul diikuti sesuai aturan," tegas Edwin Nur.

Selain itu, pihaknya juga mewanti-wanti KPU agar dapat bersikap netral dalam penyelenggaraan debat tersebut.

Pihaknya meminta seluruh pasangan calon tidak diperbolehkan membawa kertas yang bisa dinilai sebagai bahan contekan.

"Netralitas kepada KPU, harus memastikan bahwa peserta debat itu tidak membawa contekan.

"Kalau debat saja masih bawa contekan, ya gimana," tandas Edwin Nur.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved