Pilkada Bandar Lampung 2020

Bawaslu Imbau KPU Siapkan Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020 Sebaik Mungkin

Bawaslu Bandar Lampung minta KPU setempat untuk memastikan kesiapan teknis debat publik Pilkada Bandar Lampung 2020 tahap ketiga secara baik.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah saat diwawancara awak media. Bawaslu Imbau KPU Siapkan Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020 Sebaik Mungkin. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung minta KPU setempat untuk memastikan kesiapan teknis debat publik Pilkada Bandar Lampung 2020 tahap ketiga secara baik.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, debat ketiga ini merupakan puncak debat publik yang akan diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung.

Sehingga, seluruh persiapan teknis harus betul-betul terukur secara baik.

"Pada debat kedua seolah-olah kurang siap secara teknis."

"Karena tidak berjalan secara baik, satu diantaranya waktu yang molor terlalu panjang," ujar Candrawansah,  Rabu (2/12/2020).

Baca juga: KPU Pastikan Evaluasi Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020 Putaran Kedua

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Herman HN: Bijak Tanggapi Pemangkasan Cuti Bersama Akhir Tahun

Baca juga: Biodata Sari Nila Pemeran Rosa di Sinetron Ikatan Cinta, Sosok Mama Aldebaran atau Arya Saloka

Candrawansah juga mengimbau kepada KPU terkait dugaan kandidat membawa contekan ketika debat publik berlangsung.

Pihaknya meminta, KPU dapat menyampaikan secara tegas kepada pasangan calon jika tidak diperbolehkan membawa kertas contekan atau semacamnya.

"Pada debat kedua calon wakil wali kota kemarin lebih sering melihat ke bawah, seolah-olah seperti melihat contekan atau ada kunci jawaban," jelas Candrawansah.

Terkait protokol kesehatan, dia mengingatkan, agar betul-betul ketat dan terlaksana baik.

Menurutnya, dalam debat publik kedua, protokol kesehatan tidak begitu ketat, karena banyaknya orang masuk dalam ruangan saat hampir penutupan.

Sementara batas jumlah orang yang ada hanya 50.

"Ini juga harus dievaluasi secara keseluruhan oleh KPU, agar nanti debat terakhir bisa dinikmati oleh warga Bandar Lampung."

"Serta masyarakat bisa menilai calon, untuk menentukan pilihan pada hari pencoblosan 9 Desember 2020," tandas Candrawansah.

Hilangkan 2 Sesi

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved