Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Pastikan Evaluasi Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020 Putaran Kedua
KPU Bandar Lampung akan mengevaluasi jalannya debat publik Pilkada Bandar Lampung 2020 putaran kedua di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung akan mengevaluasi jalannya debat publik Pilkada Bandar Lampung 2020 putaran kedua di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (18/11/2020).
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengakui, ada beberapa hal yang harus dievaluasi.
Seperti, durasi debat yang melebihi 120 menit dalam petunjuk teknis hingga persiapan teknis lainnya.
"Iya ini akan menjadi evaluasi kami, karena memang ada perubahan di segmen dua dan tiga."
"Berdebat lebih dari 120 menit itu sudah titik jenuh juga untuk orang mendengar," ujar Dedy Triyadi, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Debat Publik Pilkada Bandar Lampung 2020 Putaran Kedua Disoroti Bawaslu Bandar Lampung
Baca juga: Ribuan Jajaran Bawaslu Bandar Lampung Akan Ikuti Rapid Test Jelang Pilkada Bandar Lampung 2020
Dedy mengungkapkan, peran moderator juga menjadi atensi tersendiri dalam memandu debat publik.
Menurutnya, durasi lebih dari 120 menit akibat moderator belum tampil maksimal.
"Kita lihat moderator terlalu banyak improve (improvisasi)."
"Memang moderator seharusnya hadir untuk bisa ikut gladi bersih, tapi ternyata baru sore bisa hadir, itu jadi bahan evaluasi agar lebih baik," terang Dedy Triyadi.
Dia berharap, debat putaran ketiga nanti akan berlangsung jauh lebih baik dari debat kedua ini.
"Siap evaluasi demi kebaikan, karena tinggal debat ketiga. Kami berharap lebih tepat," tutur Dedy Triyadi.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)