Tribun Bandar Lampung
Kini Warga Bandar Lampung Bisa Cetak e-KTP Pakai Mesin ADM
Kini warga Bandar Lampung bisa mencetak e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya secara langsung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kini warga Bandar Lampung bisa mencetak e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya secara langsung.
Melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, masyarakat bisa mencetak beragam dokumen kependudukan dalam waktu hitungan menit.
Beragam dokumen kependudukan yang bisa difasilitasi untuk dicetak pada mesin tersebut.
"Dokumen kependudukan yang bisa dicetak di ADM ialah seperti e-KTP, KK, KIA (Kartu Identitas Anak), akta kelahiran, kematian, perkawinan hingga perceraian. Tentu setelah data terverifikasi dan validasi," ujar Kepala Disdukcapil Bandar Lampung A Zainuddin saat peresmian mesin ADM, Kamis (3/12/2020).
Mengenai kertas untuk pencetakan berkas kependudukan lewat ADM tersebut, terusnya, selain e-KTP dan KIA, semua diseragamkan menggunakan kertas HVS putih ukuran A4.
"Yang membedakannya dengan kertas pada umumnya adalah barcode sebagai bukti berkas yang telah diprint adalah asli," kata dia.
Baca juga: Besok, Disdukcapil Bandar Lampung Launching Mesin ADM, Cetak Adminduk hanya Hitungan Menit
Baca juga: Toyota Yaris Tabrak Kios di Way Halim Ternyata Dipinjam Teman untuk Beli Rokok
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN berharap masyarakat bisa memaksimalkan mesin ADM tersebut.
"Dengan ini (ADM) pelayanan Dukcapil akan lebih cepat, akurat, dan lancar. Semua pelayanannya juga gratis," terang Herman. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)