Tribun Bandar Lampung

BP2MI Lampung Akan Prioritaskan 9 Progja di Tahun 2021

Akan melakukan pemberantasan sindikat yang memberangkatkan dan penetapan secara non prosedural.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kepala BP2MI Bandar Lampung Ahmad Salabi saat menyampaikan sambutannya dihadapan peserta Coffee Morning di Gade Cafe, Jumat (4/12/2020). BP2MI Lampung Akan Prioritaskan 9 Progja di Tahun 2021 

BP2MI ini ingin keluarga yang sedang menjemput untuk dihibur dengan tempat yang layak. 

5 . Pembebasan biaya penempatan, dan kedepan PMI tidak boleh dikenakan biaya. 

Saat ini biaya PMI itu ditanggulangi oleh majikan disana dan yang melakukan penempatan tak ada lagi potongan. 

Diharapkan pemda memiliki peran yang penting dalam biaya yang bermasalah itu ditanggulangi oleh pemda. 

PMI harus dilatih BLK yang tepat dari pemda setempat. 

6. Pengelolaan tata kelola tentang ABK, jadi BP2MI ini seolah pihaknya sebagai damkar. Harapannya bersinergi dengan instansi lainnya dan akan ada peraturan pemerintah (PP). 

7. PMI terampil yang bekerjasama dengan perusahaan itu sesuai standar operasi yang berlaku atau pengguna disana termasuk bahasa dipertajam lagi. 

8. Pemberdayaan PMI purna dengan harapan yang telah bekerja diluar negeri bisa membawa hasil.

Sehingga dimanfaatkan dan tak bisa kerja keluar negeri lagi. 

Kedepan pada 2021 akan melaksanakan kegiatan pemberdayaan PMI purna. 

9. Penguatan dengan stekholder dalam penempatan secara aman dan nyaman dalam hal bekerja tidak dibayangi ketakutan. 

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Bambang Purwa
mengatakan pihaknya terus mendukung program pemerintah.

Dengan harapan agar PMI ini terlindungi, sampai proses klaim.

Jadi pada dasarnya hakikatnya sisi manfaat khsusus pada PMI. 

PMI ada resiko maka BPJS ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan di luar negeri sekalipun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved