Tribun Pesisir Barat
Gubernur Lampung Sampaikan Terima Kasih kepada Pjs Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra
Serah terima Pjs Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra kepada Gubernur Lampung di Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri serah terima Nota Pelaksana Tugas.
Dari Pjs Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra kepada Gubernur Lampung di Kantor DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (4/12/2020).
Turut hadir Ketua DPRD Pesisir Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat, serta instansi terkait.
Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 7 ayat 2 huruf a dinyatakan bahwa Pejabat Sementara (Pjs) Bupati berakhir pada saat bupati selesai menjalani cuti di luar tanggungan negara pada Sabtu 5 Desember 2020.
Gubernur Lampung diwakili Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pjs Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra, dan Pjs Bupati lainnya karena sudah menyelesaikan tugas dan wewenang bersama Sekda dan Kepala OPD serta jajarannya dengan baik dan terukur.

Tugas dan wewenang Pjs itu meliputi:
1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan, perundangan-undangan serta kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
2. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
3. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang definitif serta menjaga netralitas para ASN.
Menyikapi pandemi Covid-19 dari hari ke hari yang terus meningkat jumlahnya, Gubernur meminta kepada Bupati dan Forkopimda beserta jajaran untuk menindak tegas siapapun yang melanggar Protokol Kesehatan, khususnya pada saat penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah.
Pjs Bupati Pesisir Barat, Achmad Chrisna Putra, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat beserta jajaran yang telah menerima kehadirannya dan memohon maaf apabila selama menjalankan tugas ada hal-hal yang kurang berkenan.
Sebelumnya, Achmad Chrisna Putra dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat oleh Gubernur Lampung tanggal 26 September 2020 di Balai Keratun Bandar Lampung.
Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.18-2915 Tahun 2020. (tribunlampung.co.id/rls)
Pjs Bupati Pesisir Barat A Chrisna Putra
Achmad Chrisna Putra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Pesisir Barat
Pjs Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra Hadiri Pengesahan APBD 2021 Pesisir Barat |
![]() |
---|
Pjs Bupati Pesisir Barat Chrisna Putra Tinjau Rapid Test Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara |
![]() |
---|
Pjs Bupati Pesisir Barat Chrisna Dorong Generasi Muda Berperan dalam Pembangunan |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Bangun SLB Negeri di Pesisir Barat |
![]() |
---|
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal Didampingi Sekda Lingga Kusuma Cek Kendaraan Dinas |
![]() |
---|