Berita Nasional

Wanita Hamil di Lombok Barat Dikubur di Fondasi Rumah, Ternyata Dibunuh Selingkuhannya

seorang istri di Lombok Tengah, NTB ditinggal suami pergi merantau jadi TKI tewas dibunuh selingkuhannya.

(Humas Polres Lombok Tengah)
Suasana identifikasi korban yang dibunuh selingkuhan di Desa Pengenbur, Lombok Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kisah seorang istri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat NTB ditinggal suami pergi merantau jadi TKI tewas dibunuh selingkuhannya.

Wanita bernama Baiq Masnah (MA), 30, ditemukan meninggal dengan kondisi mengenaskan jenazahnya dikubur di fondasi rumah.

Korban sempat dilaporkan hilang empat bulan silam hingga akhirnya terkuak jasadnya dikubur di fondasi rumah. 

Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Baiq Masnah, warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah setelah 4 bulan dilaporkan hilang.

Masnah diduga dibunuh selingkuhannya, seorang pria bernama Fathurrahman (FA), 38.

Masnah yang ditinggal suami merantau ke luar negeri diduga hamil dari hubungan gelapnya dengan Fathurrahman.

Tebongkarnya kasus pembunuhan terhadap Masnah berawal dari adanya laporan kasus perzinahan terhadap keduanya.

Baca juga: Wanita Dibunuh Selingkuhan Pakai Racun, Mayatnya Dikubur di Fondasi Rumah

Baca juga: Kursi Pelaminan Berganti Keranda Jenazah, Calon Pengantin Meninggal Jelang Pesta Pernikahan

Baca juga: Fakta-fakta Truk Dicegat dan Dirampas di Lampung Selatan, Oknum Polisi dan Anggota DPRD Terlibat

Polisi yang curiga akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Fathurrahman terhadap selingkuhannya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan keduanya hingga korban Masnah hamil.

Padahal Masnah masih bersuami dan sang suami mengadu nasib di Malaysia.

Sedangkan Fathurrahman, seorang sopir dan merupakan tetangga korban sudah berkeluarga. 

Bahkan menurut beberapa media lokal Lombok keduanya sudah dihukum adat yakni diusir dari kampunya. 

Agus mengatakan, polisi berusaha meminta keterangan MA dan FA yang terkait laporan kasus perzinaan itu.

Namun, polisi kesulitan menemukan MA.

"Kami kesulitan mengambil kesaksian dari pelaku (MA), karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved