Pilkada Bandar Lampung 2020

Bapol PP Bandar Lampung Terjunkan 60 Personel Tertibkan APK Cawalkot

Penertiban tersebut berkaitan dengan masa tenang sebelum dilaksanakannya tahapan pencoblosan Pilkada Bandar Lampung 2020 pada 9 Desember nanti.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni
Ilustrasi. Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menerjunkan 60 personel dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) calon wali kota dan wakil wali kota. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menerjunkan 60 personel dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) calon wali kota dan wakil wali kota.

Penertiban tersebut berkaitan dengan masa tenang sebelum dilaksanakannya tahapan pencoblosan Pilkada Bandar Lampung 2020 pada 9 Desember nanti.

"Kita sedikitnya akan menerjunkan 60 personel untuk menertibkan APK," kata Kepala Bapol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi, Minggu (6/12/2020).

Ia menjelaskan, penertiban APK akan dilakukan  secara menyeluruh di tiap-tiap area Kota Bandar Lampung.

"Penertiban dilakukan bersama dengan personel Panwascam, sehingga seluruh titik lokasi APK bisa terkondisikan," terang dia. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved