Pilkada Bandar Lampung 2020
Bapol PP Bandar Lampung Terjunkan 60 Personel Tertibkan APK Cawalkot
Penertiban tersebut berkaitan dengan masa tenang sebelum dilaksanakannya tahapan pencoblosan Pilkada Bandar Lampung 2020 pada 9 Desember nanti.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung menerjunkan 60 personel dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) calon wali kota dan wakil wali kota.
Penertiban tersebut berkaitan dengan masa tenang sebelum dilaksanakannya tahapan pencoblosan Pilkada Bandar Lampung 2020 pada 9 Desember nanti.
"Kita sedikitnya akan menerjunkan 60 personel untuk menertibkan APK," kata Kepala Bapol PP Bandar Lampung Suhardi Syamsi, Minggu (6/12/2020).
Ia menjelaskan, penertiban APK akan dilakukan secara menyeluruh di tiap-tiap area Kota Bandar Lampung.
"Penertiban dilakukan bersama dengan personel Panwascam, sehingga seluruh titik lokasi APK bisa terkondisikan," terang dia. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)