Pelayanan Publik

Tarif Tol dari Lampung ke Palembang Tahun 2020, Siapkan Kartu e-Toll

Bagi Anda yang bepergian dari Lampung ke Palembang, simak tarif Tol Lampung-Palembang yang melintasi sejumlah ruas tol, siapkan kartu e-Toll.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar simpang susun Kotabaru. Tarif Tol dari Lampung ke Palembang Tahun 2020, Siapkan Kartu e-Toll. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah) 

Pengguna jalan Tol Lampung-Palembang harus memiliki kartu tol atau e-Toll.

Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.

Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-Toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.

Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.

“Satu kartu untuk satu kendaraan. Jadi masuk tol harus ada kartu untuk membuka bargate atau pintu tol,” kata Hanung.

Kartu e-Toll, kata dia, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.

Sedangkan kartu e-Toll yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA.

Hanung juga mengingatkan kepada para pengguna jalan tol untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Jika terjadi kendala di dalam jalur tol, kata Hanung, pengendara bisa menghubungi Call Center PT Hutama Karya Tol di nomor 0811-7910812.

“Jika pengguna jalan mengalami masalah atau ada trouble, silakan menghubungi call center kita. Nantinya petugas tol akan datang ke lokasi untuk membantu,” ujar Hanung.

Itulah penjelasan tarif Tol Lampung-Palembang, bagi Anda yang ingin bepergian dari Lampung ke Palembang. Jangan lupa siapkan kartu e-Toll Anda.

(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)

Baca juga: Tarif Tol dari Tangerang ke Merak 2020, Simak juga Biaya Tol Trans Jawa, Bayar Pakai e-Toll

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Semarang Tahun 2020, serta Tarif Tol Trans Jawa, Bayar Pakai e-Toll

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved