Berita Nasional

Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar Pengawal Rizieq Shihab Ditangani Mabes Polri

Kasus baku tembak anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Rizieq Shihab diambil alih Mabes Polri.

Editor: taryono
tribunnews
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab diambil alih Mabes Polri.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.

Senjata yang diduga milik anggota laskar pengawal Rizieq itu juga sedang ditelusuri lebih lanjut.

"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," ujar Argo.

Adapun, baku tembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Baca juga: Identitas 6 Laskar FPI yang Tewas Saat Bentrok dengan Polisi

Baca juga: Polisi Akan Beberkan Rekaman CCTV Penembakan 6 Simpatisan FPI

Akibatnya, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya karena diduga menyerang polisi.

Sementara, empat orang lainnya masih diburu.

Argo menuturkan, proses otopsi terhadap enam jenazah sudah selesai dilaksanakan pada Selasa sore.

Para jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akan segera diserahkan ke keluarga.

"Kemudian dimandikan, diberi kain kafan, dimasukkan peti dan dishalatkan. Selesai itu diserahkan kepada anggota keluarganya," kata Argo.

Diketahui, bentrokan terjadi saat anggota Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Rizieq sedianya dipanggil Polda Metro Jaya yang kedua kali pada Senin (7/12/2020), untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Dalam melakukan penyelidikan, anggota kepolisian membuntuti kendaraan yang ditumpangi simpatisan Rizieq tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved