Berita Terkini Nasional

Beredar Sprindik Erick Thohir, Ketua KPK Tegas Nyatakan Palsu

Beredar sprindik Erick Thohir, Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan itu palsu dan hoaks

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Herudin
Ketua KPK Firli Bahuri bantah sprindik Erick Thohir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri menyatakan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir adalah hoaks.

Dia menegaskan, KPK tak pernah mengeluarkan surat tersebut. 

Firli pun menyebut tidak pernah membahas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat rapid test Covid-19 yang tertuang dalam "sprindik" tersebut.

"Hoaks, saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti. Bahas kasusnya saja tidak pernah," kata Firli, Kamis (10/12/2020).

Pihaknya akan mengusut masalah ini.

Firli Bahuri mengaku sudah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengungkap pelakunya.

"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Deputi Penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," tegasnya.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, "surat" yang terlihat ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 2 Desember 2020 itu berisi perintah kepada empat orang penyidik untuk melakukan penyidikan.

Dalam "surat" tersebut, empat penyidik diperintahkan melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan oleh Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Sprindik Erick Thohir, Firli: Hoaks, Saya Nyatakan Itu Palsu!"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved