Berita Nasional
Siswa SMA yang Ajak Duel Perwira Polisi Ternyata Mabuk Miras
Pelajar EG (17) yang ajak duel perwira polisi ternyata mabuk miras. Kejadian Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - EG (17) yang ajak duel perwira polisi ternyata mabuk miras.
Kejadian Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Pelaku semapat menendang dan tantang perwira polisi berkelahi.
Diketahui, perwira polisi yang ditendang EG, bertugas di Polres Kupang dan masih bertetangga dengan pelaku.
Usai melakukan aksinya, EG langsung kabur hingga akhirnya ia ditangkap.
EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.
Namun, meski sudah diamankan, polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.
Baca juga: Cemburu Pergoki Istrinya Makan Sop Kikil Bareng Sopir Angkot, Suami Marah dan Berduel dengan Sopir
Baca juga: Dua Remaja Duel Satu Lawan Satu, Ada yang Tewas
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, peristiwa itu berawal saat anggotanya hendak membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.
Aksi itu dibubarkan karena tanpa izin.
Saat membubarkan massa, sambung Aldinan, EG dan sejumlah rekannya berada tak jauh dari lokasi dan dalam keadaan mabuk minuman keras.
Melihat itu, perwira polisi tersebut meminta EG untuk pulang ke rumahnya, namun ditolak.
EG yang diduga dalam pengaruh miras kemudian menendang ke arah dada perwira polisi tersebut.
Tak hanya itu, EG pun menantangnya untuk berkelahi.
Usai menendang, EG bersama rekannya langsung kabur.
"Saat ditendang, anggota tidak bereaksi dan memintanya untuk pulang," kata Aldinan, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: KPK Panggil Anggota DPD RI asal Lampung dan Kontraktor Terkait Dugaan Suap Dinas PUPR Lamsel
Baca juga: Mabes Polri Sebut 4.000 Kotak Amal di Lampung untuk Danai Teroris, Pengurus ABA Buka Suara
Tak lama kejadian itu, polisi berhasil menangkap EG.
EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.
"Tadi setelah kejadian dan videonya viral, kami langsung amankan pelajar itu," ungkapnya.
Usai ditangkap, EG kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tadi sempat kami amankan di Polres. Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur," ujarnya.
Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com