Berita Nasional

Siswa SMA yang Ajak Duel Perwira Polisi Ternyata Mabuk Miras

Pelajar EG (17) yang ajak duel perwira polisi ternyata mabuk miras. Kejadian Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.

Editor: taryono
ist
ilustrasi - Pelajar SMA yang tantang duel perwira polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - EG (17) yang ajak duel perwira polisi ternyata mabuk miras.

Kejadian Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.

Pelaku semapat menendang dan tantang perwira polisi berkelahi.

Diketahui, perwira polisi yang ditendang EG, bertugas di Polres Kupang dan masih bertetangga dengan pelaku.

Usai melakukan aksinya, EG langsung kabur hingga akhirnya ia ditangkap.

EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

Namun, meski sudah diamankan, polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.

Baca juga: Cemburu Pergoki Istrinya Makan Sop Kikil Bareng Sopir Angkot, Suami Marah dan Berduel dengan Sopir

Baca juga: Dua Remaja Duel Satu Lawan Satu, Ada yang Tewas

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, peristiwa itu berawal saat anggotanya hendak membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.

Aksi itu dibubarkan karena tanpa izin.

Saat membubarkan massa, sambung Aldinan, EG dan sejumlah rekannya berada tak jauh dari lokasi dan dalam keadaan mabuk minuman keras.

Melihat itu, perwira polisi tersebut meminta EG untuk pulang ke rumahnya, namun ditolak.

EG yang diduga dalam pengaruh miras kemudian menendang ke arah dada perwira polisi tersebut.

Tak hanya itu, EG pun menantangnya untuk berkelahi.

Usai menendang, EG bersama rekannya langsung kabur.

"Saat ditendang, anggota tidak bereaksi dan memintanya untuk pulang," kata Aldinan, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: KPK Panggil Anggota DPD RI asal Lampung dan Kontraktor Terkait Dugaan Suap Dinas PUPR Lamsel

Baca juga: Mabes Polri Sebut 4.000 Kotak Amal di Lampung untuk Danai Teroris, Pengurus ABA Buka Suara

Tak lama kejadian itu, polisi berhasil menangkap EG.

EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

"Tadi setelah kejadian dan videonya viral, kami langsung amankan pelajar itu," ungkapnya.

Usai ditangkap, EG kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tadi sempat kami amankan di Polres. Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur," ujarnya.

 Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved