Pilkada Lampung Selatan 2020

Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Lampung Selatan 2020, Banyaknya C6 Jadi Sorotan

Cukup banyaknya C6-Pemberitahuan (undangan untuk pencoblosan) yang dikembalikan menjadi sorotan saksi pasangan calon dan Bawaslu Lampung Selatan.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dedi
Suasana rapat pleno hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 di Negeri Baru Resort, Kalianda, Senin (14/12/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Cukup banyaknya C6-Pemberitahuan (undangan untuk pencoblosan) yang dikembalikan menjadi sorotan saksi pasangan calon dan Bawaslu Lampung Selatan.

Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Lampung Selatan 2020, saksi dan Bawaslu sempat menyoroti C6-Pemberitahuan yang dikembalikan.

Dari informasi yang diperoleh, jumlah C6-Pemberitahuan yang dikembalikan mencapai 29.612.

Terbanyak di Tanjung Bintang, Palas, Sragi, dan Way Sulan.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Lampung Selatan dari Divisi Hukum Mislamudin mengatakan, pengembalian C6-Pemberitahuan ketika petugas PPS tidak menemukan atau mendapati warga yang tertera dalam udangan tersebut saat mengantarkannya kepada yang bersangkutan.

“Kalau petugas saat mengantarkan tidak menemukan, C6 Pemberitahuannya dikembalikan. Ini untuk menghindari potensi disalahgunakan,” kata dia saat jeda rapat pleno.

Baca juga: Putri Mayangsari Buka Suara soal Isu Hubungan Asmara Ibunya dengan Artis Adi Firansyah

Baca juga: Pengakuan Mantan Kekasih Hadiri Pesta Pernikahan hingga Membuat Pengantin Wanita Pingsan

Mislam mengatakan, C6-Pemberitahuan/undangan yang dikembalikan ini ada yang saat didatangi oleh petugas tidak ada.

Ada juga diketahui telah meninggal dunia dan hal lainnya.

Menurut dia, pemilih yang tidak mendapatkan udangan C6-Pemberitahuan ini tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP.

Ia mengatakan, adanya pengembalian C6-Pemberitahuan ini tidak berkorelasi secara signifikan terhadap partisipasi pemilih yang pada Pilkada Lampung Selatan 2020 hanya 64,9 persen.

“Kalau untuk partisipasi pemilih kan banyak faktor. Seperti mereka tidak bisa pulang dari tempat mereka bekerja di luar daerah. Serta faktor lainnya,” ujar dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Rapat pleno hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 ini digelar di Negeri Baru Resort, Kalianda, Senin (14/12/2020).

Hadir dalam rapat pleno ini, saksi dari tiga pasangan calon dan Bawaslu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved