Pilkada Bandar Lampung 2020
Hasil Pilkada Bandar Lampung 2020, Eva Dwiana Ajak Rycko dan Kohar Bangun Bandar Lampung
Menang berdasarkan hasil Pilkada Bandar Lampung, Eva Dwiana ajak paslon nomor urut 01 dan 02 untuk bersama bangun Bandar Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menang berdasarkan hasil Pilkada Bandar Lampung, Eva Dwiana ajak paslon nomor urut 01 dan 02 untuk bersama-sama membangun Bandar Lampung.
Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Eva Dwiana seusai menerima berita acara rapat pleno rekapitulasi suara sebagai pemenang Pilkada Bandar Lampung 2020 di kediamananya, Selasa (15/12/2020).
"Bunda mengajak paslon 01 dan 02, ayok bersama-sama kita berikan yang terbaik untuk kota Bandar Lampung."
"Ayok kita sama-sama bangun kota ini."
"Pilkada sudah selesai, saat ini kita adalah keluarga besar kota Bandar Lampung," kata Eva Dwiana didampingi pasangannya Deddy Amarullah, Selasa.
Eva Dwiana menuturkan, ia dan Deddy Amarullah akan memaksimalkan kemampuannya untuk membangun Bandar Lampung menjadi lebih baik lagi.
Kata dia, meski saat ini sudah terlihat baik di masa kepemimpinan suaminya Herman HN, namun masih banyak yang perlu diperbaiki.
Sehingga, kata Eva, Bandar Lampung menjadi kota yang semakin baik di segala aspek baik sosial, ekonomi, infrastruktur, pariwisata, hingga budaya.
"Mudah-mudahan kami bisa menjalankan amanah sesuai keinginan masyarakat Bandar Lampung," tutur Eva Dwiana.
Eva merasa bersyukur atas kemenangan yang sudah didapatnya itu.
Menurutnya, hal itu tak lepas dari peran Allah SWT.
"Bunda sangat bersyukur sekali Allah berikan amanah ini (wali kota terpilih), terima kasih ya Allah," ucap Eva Dwiana.
Akan Ajukan Gugatan
Di sisi lain, tim Pemenangan paslon nomor urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, belum menerima sepenuhnya hasil Pilkada Bandar Lampung 2020.
Paslon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah ditetapkan memenangkan Pilkada Bandar Lampung 2020 melalui rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Bandar Lampung di Hotel Emersia, Selasa (15/12/2020).
Ketua Tim Pemenangan paslon Yutuber, Budiman AS mengatakan, pihaknya berencana melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada Bandar Lampung 2020.
"Kami akan pelajari dulu hasil rapat pleno ini bersama tim advokasi kami, baru kemudian berencana menggugat, karena ada dugaan pelanggaran yang TSM (terstruktur, sistematis, massif)," kata Budiman AS, Selasa.
Menurutnya, dugaan tersebut diperkuat temuan internal tim Yutuber selama proses tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020 berlangsung.
"Kami pelajari dulu (hasil rapat pleno), pokoknya ada dugaan kuat kami, mereka itu (tim paslon nomor urut 3) melakukan pelanggaran yang bersifat TSM," tegas Budiman AS.
Rycko Menoza Legawa
Jika tim pemenangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo berencana menggugat ke MK, paslon nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman legawa atas hasil Pilkada Bandar Lampung 2020.
Paslon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah ditetapkan memenangkan Pilkada Bandar Lampung 2020 melalui rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU di Hotel Emersia, Selasa (15/12/2020).
Rycko Menoza mengucapkan terima kasihnya serta maaf kepada semua pihak yang telah mendukungnya bersama Johan Sulaiman dalam pelaksanaan Pilwakot Bandar Lampung 2020.
Rycko Menoza beserta keluarga juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua tim, relawan, dan masyarakat Kota Bandar Lampung.
"Saya Rycko Menoza dan keluarga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua tim, relawan dan masyarakat yang tergabung, atas semua peran serta,” kata Rycko Menoza, saat dikonfirmasi, Selasa.
Rycko tak menampik, jika masih ada kekurangan.
Untuk itu, Rycko meminta maaf apabila ada perkataan atau perbuatan yang kurang tepat selama proses menjalankan tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020.
“Saya sadar masih ada kekurangan di sana-sini, juga selama ini ada perkataan atau perbuatan yang menyinggung atau kurang tepat."
"Kami akui ada kekurangan sebagai manusia biasa, juga dihaturkan permohonan maaf dari lubuk hati kami yang paling dalam,” ujar Rycko Menoza.
Menurutnya, kekalahan ini bukan merupakan kegagalan.
Melainkan, merupakan babak baru untuk melanjutkan perjuangan membangun Bandar Lampung.
"Yakin perjuangan tidak sampai di sini, bahkan baru mulai memasuki babak baru."
"Semoga Allah SWT mengabulkan semua doa dan perjuangan kita untuk ke depannya. Aaminn ya rabbil alamin," tutur Rycko Menoza.
Eva-Deddy Menang
KPU Bandar Lampung telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil Pilkada Bandar Lampung 2020.
Hasilnya, paslon Eva Dwiana-Deddy Amarullah memenangi Pilkada Bandar Lampung 2020 dengan perolehan suara 249.241.
Sementara, paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo mendapat 93.280 suara dan pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapat 92.428 suara.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi suara tersebut telah sah di depan hukum.
Di mana, kata dia, proses rapat pleno rekapitulasi suara telah diketuk palu yang disaksikan Bawaslu dan saksi-saksi masing pasangan calon.
"Iya, tadi kan sudah kita dengar bersama ya hasilnya, maka ini sudah menjadi keputusan kami," kata Dedy Triyadi seusai pleno di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (15/12/2020).
Kendati demikian, kata Dedy, jika ada yang ingin melakukan gugatan, sesuai PKPU, masih memiliki waktu tiga hari kerja.
Mekanisme gugatan tersebut langsung diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya kalau ada yang belum puas atas hasil ini, mereka bisa mengajukan gugatan langsung ke MK, dalam PKPU ada tiga hari kerja," kata Dedy.
Dedy menuturkan, jika tidak ada gugatan, maka pihaknya akan menetapkan pasangan calon terpilih sesuai surat yang telah diregistrasi oleh MK.
"Setelah surat itu diberikan ke kami, maka akan langsung menetapkan paling lama lima hari kerja," ujar Dedy Triyadi.
Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah.
Menurut Candrawansah, gugatan bisa dilakukan oleh paslon yang merasa belum puas atas hasil rapat pleno.
"Iya kami persilakan kepada paslon manapun, jika memang ingin menggugat, gugatan langsung dilayangkan ke MK," kata Candrawansah.
Candrawansah menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan Pilkada Bandar Lampung 2020 berjalan aman dan kondusif.
Semua pihak melaksanakan tugasnya secara baik, termasuk aparat TNI/Polri dalam mengawal kontestasi Pilkada Bandar Lampung 2020.
"Semuanya berjalan aman dan kondusif, meskipun ada beberapa temuan pelanggaran."
"Tapi tetap semuanya kondusif yang dikawal langsung oleh TNI/Polri," tandas Candrawansah.
(Tribunlampung.co.id/ Kiki Adipratama)