Berita Nasional

Simpatisan FPI Ancam Penggal Polisi, Ngaku Khilaf saat Ditangkap

Polda Metro Jaya telah membekuk pelaku yang melakukan pengancaman pada polisi terkait dengan penangkapan pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
tribunnews.com/Lusius Genik
pemuda yang ancam penggal polisi. 

Kendati sudah meminta maaf dan mengaku khilaf, kedua tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Menteri Tjahjo Kumolo: Diperkirakan April hingga Mei 2021

Baca juga: Ibu Bunuh 3 Anak Kandung di Nias, Pelaku Mendadak Sakit setelah Ditangkap dan Tewas di RS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Tersangka Ancam Penggal Kepala Polisi: Simpatisan FPI dan Ngefans dengan Rizieq Shihab

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved