Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Tersangka Pembunuh Penggembala Kambing di Bandar Lampung Sempat Beli Lakban

Adegan rekonstruksi perkara pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung, diawali tersangka Febri Siswanto bertemu pelaku inisial AL.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Reka adegan satu di antara kejadian pembunuhan, Selasa (15/12/2020). Tersangka Pembunuh Penggembala Kambing di Bandar Lampung Sempat Beli Lakban. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Adegan rekonstruksi perkara pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung, diawali tersangka Febri Siswanto yang bertemu pelaku berinisial AL.

Febri bertemu AL di Komering Agung, Lampung Tengah, pada 28 Januari 2020 pagi.

Selanjutnya, Febri dan AL mendatangi Balai Desa Komering Agung, untuk bertemu dengan dua pelaku lainnya yakni, AG dan MS.

Baca juga: Ikatan Cinta yang Sesungguhnya, Putri Anne Unggah Foto Mesra Berdua Arya Saloka

Baca juga: 2 Polisi Tewas Kecelakaan saat Patroli di Sragen, Jasad Anggota TNI Belum Ditemukan

Dalam adegen ke-7, Febri dan para pelaku lainnya berangkat ke lokasi kejadian yakni kandang kambing korban.

Para pelaku berangkat menggunakan angkot yang dikemudikan AG menuju TKP di Campang Raya, Bandar Lampung.

Febri Siswanto sempat mampir membeli lakban hitam, di Simpang Wates.

Seusai membeli lakban hitam, Febri kembali naik angkot dan bertukar tempat duduk dengan AG.

Dari 28 adegan yang diperagakan, terkuak peran tersangka Febri dalam kasus ini. 

"Febri terlibat memberikan lakban hitam ke AG yang melakukan penganiayaan hingga korban meregang nyawa," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Selasa.

Baca juga: Asintel Danlantamal Meninggal karena Covid-19, Kolonel Widi Hartono Dimakamkan secara Militer

Baca juga: 2 Anaknya Tidur Dalam Pelukan Nathalie Holscher, Sule Tak Boleh Tidur Bareng di Ranjang

Sebelumnya diberitakan, Polsek Sukarame dan Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung.

Korban bernama Umin (17) dan pelaku yang ditangkap yakni Febri Siswanto (37).

Reka adegan berlangsung di sekitar lokasi kejadian, dan juga Mapolsek Sukarame, Selasa (15/12/2020).

"Total ada 28 adegan diperankan, meski proses pembunuhan korban belum diketahui secara spesifik karena pelaku lainnya (eksekutor) belum tertangkap," kata Kasatreskrim Polres Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Selasa.

Adegan pertama diawali tersangka Febri Siswanto bertemu pelaku berinisial AL di Komering Agung, Lampung Tengah, pada 28 Januari 2020 pagi.

(Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved