Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Total 28 Reka Adegan Pembunuhan Penggembala Kambing di Bandar Lampung

Polsek Sukarame dan Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Proses rekonstruksi penggembala kambing di Polsek Sukarame, Bandar Lampung, Selasa (15/12/2020). Total 28 Reka Adegan Pembunuhan Penggembala Kambing di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polsek Sukarame dan Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung, Selasa.

Korban bernama Umin (17) dan pelaku yang ditangkap yakni Febri Siswanto (37).

Reka adegan berlangsung di sekitar lokasi kejadian, dan juga Mapolsek Sukarame, Selasa (15/12/2020).

"Total ada 28 adegan diperankan, meski proses pembunuhan korban belum diketahui secara spesifik karena pelaku lainnya (eksekutor) belum tertangkap," kata Kasatreskrim Polres Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Selasa.

Baca juga: Ikatan Cinta yang Sesungguhnya, Putri Anne Unggah Foto Mesra Berdua Arya Saloka

Baca juga: 2 Polisi Tewas Kecelakaan saat Patroli di Sragen, Jasad Anggota TNI Belum Ditemukan

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Adegan pertama diawali tersangka Febri Siswanto bertemu pelaku berinisial AL di Komering Agung, Lampung Tengah, pada 28 Januari 2020 pagi.

(Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved