Kasus Corona di Tanggamus
Bertambah 3 Kasus Positif Covid-19 di Tanggamus, Tembus 202 Kasus
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, ketiga kasus tersebut merupakan kasus baru.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Jumlah kasus Covid-19 di Tanggamus kini sudah mencapai 202 kasus, setelah ada penambahan tiga kasus.
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, ketiga kasus tersebut merupakan kasus baru.
"Ada penambahan tiga kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di Kabupaten Tanggamus, kasus ini merupakan kasus baru," jelas Eka.
Ketiga kasus tersebut diidentifikasi dengan nomor pasien 200, laki-laki berusia 61 tahun dari Kecamatan Kota Agung Timur.
Baca juga: Viral Dinosaurus Ngamuk di Magetan, Anggota TNI sampai Turun Tangan, Terungkap Fakta Sebenarnya
Baca juga: Jenderal TNI Andika Dicurhati Kolonel, Kami Senior Kadang Tak Dipakai
Selanjunya pasien 201, perempuan usia 44 tahun di Kecamatan Kota Agung Timur.
Pasien nomor 201, perempuan usia 31 tahun di Kecamatan Kota Agung.
Eka menambahkan, pasien 200 merupakan pasien yang bergejala.
Mulanya datang berobat ke RS Panti Secanti Gisting.
Lantas dilakukan pemeriksaan rontgen paru dengan hasil pneumonia dan pemeriksaan rapid tes dengan hasil reaktif.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab.
Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur
Baca juga: Sosok Naura Hakim yang Dipamekan Ariel Noah di Instagramnya
Sambil menunggu hasil swab, pasien diisolasi di ruang isolasi RS Panti Secanti.
Hingga akhirnya keluar positif Covid-19 dan agar mendapatkan perawatan yang standar.
Kemudian pasien 201 dan pasien 202, semula bergejala.
Kemudian dilakukan pemeriksaan swab oleh Puskesmas Kota Agung, sambil menunggu hasil swab, pasien diedukasi supaya isolasi mandiri di rumah.