Berita Nasional

Terungkap Alasan Manusia Silver Mutilasi Karyawan Minimarket

Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi karyawan minimarket. Saat rekonstruksi terungkap alasan pelaku memutilasi tubuh korban

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Pelaku mutilasi karyawan minimarket memeragakan adegan saat rekonstruksi, Rabu (16/12/2020) 

Sementara korban merupakan pegawai minimarket.

Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020).

Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.

Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan tidak jauh dari potongan badan.

Sedangkan bagian kaki, ditemukan di tempat pembuangan sampah sementara dekat SMP Negeri 4 Kota Bekasi.

Motif pembunuhan sadis ini ditengarai akibat, pelecehan seksual sesama jenis yang kerap dilakukan korban terhadap tersangka.

Pelaku Diancam Korban

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi di Bekasi, salah satu adegan menunjukkan tersangka sempat diancam korban untuk melakukan hubungan sesama jenis.

Rekonstruksi dipimpin Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di kediaman tersangka AYJ (17), Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat, Rabu (16/12/2020).

Adegan pertama dibuka saat korban Donny Saputra (24) tiba bersama tersangka di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Keduanya masuk ke dalam rumah dan langsung tidur bersebelahan di karpet, pada adegan keempat ketika pelaku bangun mendapati celana yang dikenakan sudah dalam posisi melorot sampai ke lutut.

"Adegan keempat korban sudah berada di belakang pelaku," kata Herman saat membacakan adegan rekonstruksi.

Kemudian pada adegan selanjutnya, korban Donny Saputra (24) mengajak pelaku untuk berhubungan sesama jenis tetapi ditolak.

"Kemudian korban mengancam pelaku menggunakan pisau dan mengiming-imingi uang agar mau diajak hubungan seksual sesama jenis," terang Herman.

Karena diancam, pelaku AYJ akhirnya mau melayani nafsu birahi korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved