Kabar Artis
Artis TA Sekali Kencan Bertarif Rp 75 Juta, Statusnya Saksi
TA adalah model majalah dewasa yang diamankan aparat Polda Jabar pada Kamis (17/12/2020) malam.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tarif prostitusi artis berinisial TA ternyata bertarif Rp 75 juta.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.
Diketahui, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka prostitusi yang melibatkan artis cantik berinisial TA.
TA adalah model majalah dewasa yang diamankan aparat Polda Jabar pada Kamis (17/12/2020) malam.
Baca juga: Artis TA Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi Artis di Bandung
Baca juga: Kondisi Terkini Artis Pevita Pearce yang Positif Covid-19
"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.
"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.
TA sendiri diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung kemarin malam. Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.
"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.
Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.
Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Tuntut Hak Asuh Anak
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Episode 83 Jumat 18 Desember 2020 di RCTI, Andin Gombalin Aldebaran
"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.
Diamankan saat di kaar bersama seorang pria
Bisnis prostitusi artis yang diduga melibatkan artis TA yang diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar dari sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12/2020) lalu bikin geleng-geleng polisi.
Pasalnya, jaringan muncikari yang menghubungkan artis TA dengan para calon kliennya berada di banyak kota.
Polisi setidaknya telah menangkap empat muncikari dari tiga kota berbeda yang memiliki keterkaitan dengan bisnis haram yang diduga dilakoni artis TA.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reynold Simanjuntak, mengatakan penangkapan TA terkait kasus prostitusi online.
Reynold mengungkapkan penangkapan TA ini berawal dari empat muncikari yang telah diamankan terlebih dulu.
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung."
"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," terang Reynold seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Kompas.com menyebutkan, empat muncikari itu ditangkap di tempat yang berbeda.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ujarnya.
"(Penangkapan artis berinisial TA terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," terang Reynold di Mapolda Jabar, Kamis petang.
Artis TA saat diamankan polisi dan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis 17 Desember malam . (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Reynold mengatakan TA digerebek di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.
Ia menyebutkan ada barang bukti yang diamankan dari penangkapan TA.
Namun, Reynold belum mengungkapkan barang bukti apa yang disita.
"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan. Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," beber Reynold.
"Mohon waktu, ya, ini baru datang dan akan diperiksa dulu," imbuhnya.
Hingga saat ini, TA masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Reynold membenarkan profesi TA yang bekerja sebagai selebgram dan model serta seorang DJ.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model."
"Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," tandas Reynold.
Langsung Digiring
Artis TA saat dibekuk aparat Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, terkait prostitusi, Kamis (17/12/2020) langsung digiring ke kantor polisi.
Artis TA tampak digiring oleh seorang Polwan Polda Jabar. Polwan bermasker merangkul dan memegangi erat sang artis FTV itu.
Terlihat juga kamera para awak media yang menyoroti artis TA yang digiring polisi.
Wajah sang artis tidak terlihat karena kepala dan setengah badannya ditutupi kain bermotif kotak-kotak.
TA juga menutup wajahnya dengan jaket sembari berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dikawal polwan.
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020) petang.
Saat ini, TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model. Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," ucap dia.
Saat dibekuk polisi sedang bersama pria di dalam hotel, polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan.
Baca juga: Profil Artis Tania Ayu, Mantan Model Majalah Dewasa dan DJ yang Namanya Viral, Ternyata Ibunya Guru
Baca juga: Dikabarkan Aura Kasih Gugat Cerai Suaminya, Nama Shaniyanny Febria Wiraatmadja Muncul di Berkas PA
"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan," ujar Kompol Ronald Simanjuntak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com