Tribun Pringsewu
Residivis di Pringsewu Cabuli 2 Bocah, Modus Berikan Minuman Bersoda Dicampur Obat
Seorang residivis di Pringsewu diamankan polisi setelah melakukan perbuatan cabul terhadap dua gadis di bawah umur.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang residivis di Pringsewu kembali diamankan polisi setelah melakukan perbuatan cabul terhadap dua gadis di bawah umur.
Pelaku berinisial SS (26) merupakan residivis untuk kasus yang sama, yakni pencabulan.
Hukuman kurungan tiga tahun bui ternyata tidak membuat SS jera.
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Statusnya dengan Lesti Kejora, Penyanyi Rossa Ucapkan Selamat
Baca juga: Incar Christian Eriksen dari Inter Milan, Manchester United Dipaksa Siapkan Uang Setengah Triliun
Satu di antara modus yang digunakan pelaku adalah memberikan minuman bersoda dan dicampur obat perangsang yang dibeli melalui Facebook.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengungkapkan, warga Pringsewu Barat, Pringsewu ini, diduga melakukan pencabulan terhadap dua bocah ingusan, yakni AP (10) dan ML (14).
Menurut Atang, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap kedua korban pada Rabu, 14 Desember 2020 sekira pukul 09.30 WIB.
Atang menceritakan, perbuatan itu bermula saat pelaku memanggil kedua korban AP dan ML ke rumahnya.
Begitu kedua korban sampai di rumah pelaku, terus Atang, SS memberikan minuman bersoda dan obat kapsul berwarna merah putih yang diuga obat perangsang kepada korban.
Namun, pelaku membohongi korban dan mengatakan jika obat kapsul tersebut merupakan vitamin.
Baca juga: Artis TA Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi Artis di Bandung
Baca juga: Nikita Willy Diajak Masuk Kamar Raffi Ahmad: Emang Boleh?
residivis
residivis cabuli gadis di bawah umur
residivis di Pringsewu
residivis lakukan perbuatan cabul
kasus pencabulan
gadis di bawah umur
Pencabulan
Kompol Atang Samsuri
Pringsewu
Lampung sebulaskj
berita lampung hari ini
berita terbaru Lampung
Tribunlampung.co.id
Sepatu Pelajar di Pardasuka Pringsewu Dibungkus Plastik karena Jalan Berlumpur |
![]() |
---|
Razia Malam Tahun Baru di Pringsewu, Petugas Amankan Pasangan Asusila di Kamar Kos |
![]() |
---|
Pemkab Pringsewu Akan Bangun Gorong-gorong Ambrol di Bumi Arum pada Tahun 2021 |
![]() |
---|
Kakek 69 Tahun di Pringsewu yang Selamat saat Rumah Roboh, Terima Bantuan dari Pemkab |
![]() |
---|
Rumahnya Roboh Tersapu Angin, Kakek di Pringsewu Beruntung Bisa Selamat |
![]() |
---|