Lampung Utara
Sedang Nonton Televisi, IRT di Lampung Utara Tiba-tiba Dicabuli Pemuda
Saat itu korban sedang menonton televisi. Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku datang dan langsung memeluk korban.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria karena diduga melakukan pencabulan.
Pria berinisial HE alias TO (40) itu dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Karyono melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, HE diamankan berdasarkan laporan korban NO (22), warga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
"Tersangka diamankan Kamis 17 Desember 2020 saat sedang di rumahnya," ujar AKP Gigih Andri Putranto, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: SPG di Bandar Lampung Mengaku Dicabuli Satpam Mal karena Dituduh Konsumsi Narkoba
Baca juga: Eks Residivis di Bandar Lampung Cabuli Gadis di Bawah Umur Selama 11 Tahun
Gigih menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada Rabu (16/12/2020) sekira pukul 19.00 WIB di rumah korban.
Saat itu korban sedang menonton televisi.
Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku datang dan langsung memeluk korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga memegangi bagian vital korbannya.
Korban berontak dan berhasil melarikan diri dengan keluar dari rumah.
"Dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan takut. Korban melapor ke Polres Lampung Utara. Pelakunya sudah kita amankan," jelas Gigih Andri Putranto. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)